JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 menyebut terjadi penambahan wilayah berstatus zona merah di Indonesia.
Juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adi Sasmito mengatakan, kawasan zona merah atau risiko tinggi Covid-19 bertambah 50 persen ketimbang pekan lalu.
"Sangat disayangkan terjadi kenaikan jumlah kabupaten dan kota dengan zona merah atau beresiko tinggi. (Kenaikan) sebanyak 50 persen, dari 5 kabupaten kota menjadi 10 kabupaten kota," sebut Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (8/4/2021).
Data 28 Maret, 5 kabupaten/kota tersebut adalah Buleleng, Tabanan, dan Kota Denpasar, Bali; Kupang, NTT, serta Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Data 4 April, Denpasar, Kabupaten Tabanan, dan Kupang tak lagi masuk dalam zona merah. Namun, ketambahan 8 kabupaten/kota lainnya yang sebelumnya berasal dari zona orange atau berisiko sedang.
Baca juga: Zona Merah Indonesia Naik Lagi Jadi 10 Daerah, Mana Saja?
Delapan wilayah baru yang berstatus merah atau beresiko tinggi penularan Covid-19 adalah
1. Kabupaten Badung, Bali
2. Kabupaten Gianyar, Bali
3. Kota Tangerang Selatan, Banten
4. Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan
5. Kabupaten Barito Timur Kalimantan Timur
6. Kabupaten Kapuas, Kalimantan Timur
7. Kabupaten Belitung, Bangka Belitung
8. Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
Meski mengalami peningkatan jumlah zona merah, namun Wiku mengatakan bahwa terjadi penurunan zona orange atau wilayah dengan resiko sedang penularan Covid-19.