Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala Bappenas Sebut Pembangunan Tahap Awal Ibu Kota Negara Tunggu Pengesahan UU IKN

Kompas.com - 12/04/2021, 22:55 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

PENAJAM, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, pembangunan fisik tahap awal atau soft groundbreaking di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) ibu kota negara (IKN) diagendakan setelah pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN.

Adapun RUU tersebut kini telah tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

"Oh iya jelas (menunggu pengesahan). Itu kan bisa paralel kan," kata Suharso saat meninjau lokasi titik Istana Negara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin (12/4/2021).

Suharso melanjutkan, pihaknya terus memantau perkembangan RUU IKN tersebut.

Baca juga: Menteri PPN: Swasta Diberi Kesempatan Turut Bangun Ibu Kota Negara

Menurut dia, pembahasan mengenai RUU ini akan dipercepat ketika Surat Presiden (Surpres) diturunkan ke DPR.

"Begitu Surpres diturunkan ke DPR, saya kira pada saat yang sama kita berharap, itu bisa dibahas dengan cepat," jelasnya.

Di sisi lain, ia mengungkapkan bahwa pihaknya juga menunggu program vaksinasi nasional yang dilakukan secara bertahap, dengan target 181.550.000 jiwa untuk mencapai herd immunity terselesaikan.

Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, pembangunan IKN juga dirancang sebagai salah satu strategi pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

"Berdasarkan tahapan pembangunan IKN, target pembangunan hingga 2024 mencakup pembangunan KIPP dengan sarana dan prasarana pendukungnya," ucapnya.

Baca juga: Suharso: Pembangunan Ibu Kota Negara Tak Akan Ganggu Populasi Bekantan dan Masyarakat

Suharso menambahkan, persiapan pemindahan IKN telah tercakup dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Hal ini meliputi pembangunan fasilitas penyelenggaraan pemerintahan di IKN yang baru serta aktivitas pembangkit kegiatan ekonomi bagi IKN dan sekitarnya.

Dia berharap, dengan hadirnya IKN, mampu membangkitkan aktivitas perekonomian di sekitar KIPP seperti Balikpapan dan Samarinda.

"IKN ini tidak berdiri sendiri, ada Samarinda, ada Balikpapan. Regional economic-nya itu yang diharapkan berkembang karena IKN ada di sini. Jadi harus dihitung Balikpapan sekitarnya, Samarinda sekitarnya, gitu," tuturnya.

Pantauan Kompas.com, saat meninjau lokasi IKN, Suharso didampingi Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Baca juga: Menteri PPN Harap Peletakan Batu Pertama Pembangunan Ibu Kota Baru Dapat Dilaksanakan Saat Ramadhan Ini

Adapun lokasi IKN saat ini masih dipenuhi hutan tanaman industri yang meliputi pohon seperti Acacia mangium dan Eucaalyptus sp milik PT ITCI Hutani Manunggal (IHM).

Diketahui, tanaman itu digunakan sebagai bahan baku pembuat kertas.

Lokasi IKN berjarak sekitar 90 kilometer dari pusat kota Balikpapan, Kaltim yang dapat ditempuh perjalanan darat lebih kurang dua hingga tiga jam.

Sebelumnya diberitakan, RUU Ibu Kota Negara masuk dalam Prolegnas Prioritas 2021.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui RUU tersebut masuk dalam 33 RUU Prioritas, pada Rapat Paripurna, Selasa (23/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com