JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga Senin (12/4/2021) pukul 12.00 WIB, pemerintah mencatat ada 59.915 suspek terkait Covid-19 di Indonesia.
Informasi tersebut sampaikan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 kepada wartawan, Senin sore. Data juga bisa diakses melalui laman www.covid19.go.id yang selalu diperbarui setiap sore.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Baca juga: China Akan Campur Beberapa Vaksin Covid-19, RI Tunggu Hasil Uji Klinis
Seseorang disebut suspek Covid-19 jika mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah Indonesia yang melaporkan transmisi lokal.
Istilah suspek juga merujuk pada orang dengan salah satu gejala/tanda ISPA dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi/probable Covid-19.
Bisa juga, orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan.
Data yang sama juga menunjukkan penambahan pasien positif Covid-19 sebanyak 4.829 orang dalam 24 jam terakhir.
Penambahan itu membuat pasien yang terjangkit Covid-19 di Indonesia mencapai 1.571.824 orang sejak kasus perdana diumumkan 2 Maret 2020.
Pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 pun bertambah sebanyak 5.289 orang, sehingga total pasien yang sembuh dari Covid-19 berjumlah 1.419.796 orang.
Baca juga: UPDATE: Tambah 46.331, Total Spesimen Covid-19 yang Diperiksa Capai 13.412.303
Kendati demikian, pasien yang dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19 juga bertambah 126 orang dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, total pasien yang meninggal dunia akibat Covid-19 kini berjumlah 42.656 orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.