Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 12/04/2021, 09:55 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 03/EDR/1.0/E/2021 tentang Tuntunan Ibadah Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi dalam Kondisi Darurat Covid-19 pada 19 Maret 2021.

Melalui surat tersebut, masyarakat diimbau untuk melaksanakan shalat tarawih di rumah jika di daerahnya masih terjadi penularan Covid-19.

"Bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya ada penularan Covid-19, shalat berjemaah, baik shalat fardu (termasuk shalat Jumat) maupun shalat qiyam Ramadhan (tarawih), tetap dilakukan di rumah masing-masing dalam rangka menghindarkan dari penularan virus corona," dikutip dari surat edaran tersebut, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Senin Sore, Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan

Untuk di daerah yang sudah tidak ada penularan Covid-19, Muhammadiyah memperkenankan shalat berjemaah di masjid.

Namun, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, termasuk jarak dalam saf shalat dan mencuci tangan.

Menjaga jarak saf shalat dalam kondisi pandemi Covid-19 diperkenankan karena bertujuan untuk menghindari bahaya yang lebih besar.

Sementara PP Muhammadiyah tidak menganjurkan buka puasa dan sahur bersama, tadarus berjemaah, iktikaf, dan kegiatan lainnya di masjid/mushala dan sejenisnya yang melibatkan banyak orang, serta terdapat perilaku yang berpotensi menjadi sebab penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kemenag: Shalat Tarawih di Masjid Hanya Boleh Dilakukan di Daerah Zona Kuning dan Hijau

Adapun Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1442 Hijriah/2021 pada Senin (12/4/2021).

Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin sidang isbat akan digelar secara daring dan luring, mengingat masih dalam kondisi pandemi Covid-19.

"Isbat awal Ramadhan dilaksanakan 12 April, bertepatan 29 Sya'ban 1442 Hijriah," kata Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kamaruddin Amin kepada Kompas.com, Senin (12/4/2021).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Hasil Rekapitulasi KPU: Prabowo-Gibran Menang di Maluku

Nasional
Kemenkominfo 'Take Down' 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Kemenkominfo "Take Down" 1.971 Berita Hoaks Terkait Pemilu 2024

Nasional
Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Menko Polhukam: Pengumuman Hasil Pemilu 2024 Masih Sesuai Rencana, 20 Maret

Nasional
Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Kasus Korupsi APD Covid-19, Wakil Ketua MPR Tak Penuhi Panggilan KPK karena Sedang Umrah

Nasional
Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Tunggu PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket, PKB: Bagusnya Bareng-bareng

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

KPK Cegah Pengusaha Hanan Supangkat Terkait Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo

Nasional
Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com