Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepala PPATK Ungkap Jokowi dan Yasonna Setuju Dalami Urgensi RUU Perampasan Aset

Kompas.com - 09/04/2021, 17:27 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada prinsipnya setuju untuk membahas lebih dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Dian mengetahui hal itu usai melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md dan Presiden Jokowi beberapa minggu yang lalu.

"Dan pada prinsipnya Bapak Presiden sudah setuju dengan RUU (Perampasan Aset) ini dan akan membicarakan lebih lanjut mengenai masalah ini," kata Dian dalam diskusi virtual bertajuk 'Urgensi Undang-Undang Perampasan Aset Negara untuk Menyongkong Agenda Pemberantasan Korupsi', Jumat (9/4/2021).

Selain itu, Dian juga sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Menurut dia, Yasonna juga melihat adanya urgensi terhadap RUU Perampasan Aset.

Bahkan, Komisi III DPR RI, kata Dian, juga mendukung agar RUU Perampasan Aset segera masuk ke daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas.

Baca juga: Kepala PPATK: RUU Perampasan Aset Bisa Tindak Semua Jenis Kejahatan Ekonomi

"Kami juga memperoleh konfirmasi yang sama dari beliau (Yasonna) bahwa ada urgensi terhadap RUU mengenai perampasan aset ini," ucapnya.

Sebelumnya diketahui, RUU Perampasan Aset masih belum masuk dalam prolegnas prioritas tahun ini.

Sejumlah pihak juga mendorong agar RUU tersebut segera dituntaskan menjadi undang-undang.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, partainya mendukung pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana.

Arsul pun mendorong pemerintah agar segera mengajukan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk diajukan dan dibahas di DPR mengingat RUU ini sudah masuk dalam program legislasi nasional lima tahunan 2020-2024.

"PPP berharap agar dalam evaluasi Prolegnas Prioritas nanti di pertengahan tahun ini, maka RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa didorong masuk ke dalam RUU yang akan dibahas tahun ini," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com.

Baca juga: Fraksi PAN Dukung RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas DPR, Dinilai Mampu Beri Efek Jera ke Koruptor

"Setidak-tidaknya pada tahun 2022 Pemerintah dan DPR harus sepakat menempatkannya dalam Prolegnas Prioritas tahun 2022," ujar dia.

Selain itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana untuk dijadikan prioritas DPR.

Menurut Ketua DPP PAN yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, RUU tersebut penting menjadi prioritas karena mampu memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi dan tindak pidana ekonomi lainnya.

"Pada prinsipnya saya mendukung dan akan mendorong upaya tersebut untuk dijadikan prioritas untuk dibahas," kata Khairul kepada Kompas.com, Jumat (9/4/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com