Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pulangkan 4 WNI Korban Penyanderaan Abu Sayyaf ke Keluarga

Kompas.com - 05/04/2021, 09:56 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memulangkan empat warga negara Indonesia (WNI) korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf pada pihak keluarga.

Adapun, empat WNI tersebut adalah Arizal Kasta Miran (30), Arsad Bin Dahlan (41), Andi Riswanti (26), dan Khairuldin Bin Yai Kii (15).

Dalam proses penyerahan kembali 4 WNI tersebut pada pihak keluarga, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi menyebut pihaknya meningkatkan kerja sama dengan Malaysia dan Filipina terkait keamanan di sekitar perairan Sabah, tempat di mana kelompok Abu Sayyaf sering melakukan aksinya.

"Ke depan kami akan memperkuat aspek pencegahan dengan meningkatkan keamanan, di perairan Sabah, dengan otoritas Malaysia dan kerja sama dengan otoritas Filipina," kata Retno Marsudi di kantor Kemenlu, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Baca juga: TNI Bantu Pemulangan 4 WNI Korban Penculikan Abu Sayyaf


 

Retno juga mengatakan, sejak 2016 tercatat 44 WNI telah menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf.

"Sejak tahun 2016 hingga saat ini tercatat 44 WNI korban penyanderaan Abu Sayyaf. Dengan pembebasan ini makan tidak ada WNI yang saat ini menjadi korban penyanderaan," ucapnya.

Retno menuturkan, ke depan Pemerintah RI akan terus melakukan komunikasi pada para para WNI yang bekerja di kapal Malaysia, serta para pemilik kapal di Malaysia untuk berhati-hati.

"Kehati-hatian nelayan kita, di kapal Malaysia juga penting ditingkatkan. Kita juga akan melakukan komunikasi intens pada para pemilik kapal di Malaysia," ujar Retno.

Baca juga: Pemerintah Pastikan Semua WNI Tawanan Abu Sayyaf Bebas

Diberitakan sebelumnya empat WNI tersebut bekerja sebagai nelayan. Keempatnya diculik dan ditawan Kelompok Abu Sayyaf sejak 16 Januari 2020.

Adapun keempat WNI dapat diselamatkan di waktu yang berbeda.

Arizal Kasta Miran (30), Arsad Bin Dahlan (41), dan Andi Riswanti (26) bebas pada Kamis (18/3/2021).

Tiga hari berselang, petugas keamanan gabungan dapat membebaskan Khairuldin Bin Yai Kii (15) pada Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Pemuda WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Sebagai informasi kelompok Abu Sayyaf merupakan kelompok teroris berbasis di Filipina selatan yang kerap terlibat aksi pengeboman dan penculikan turus dan misionaris Barat sejak awal 1990-an. Motif aksi kelompok tersebut adalah meminta uang tebusan.

Dalam beberapa tahun terakhir, Abu Sayyaf melakukan perampokan kapal kargo, kapal tunda, dan kapal-kapal penangkap ikan di perairan yang tidak dijaga ketat di dekat perbatasan laut Malaysia dan Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com