Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda WNI yang Disandera Abu Sayyaf Dibebaskan

Kompas.com - 21/03/2021, 18:43 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat keamanan Filipina membebaskan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MK (14) yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

MK dibebaskan melalui operasi gabungan aparat keamanan di Pulau Kalupang, Filipina, Minggu (21/3/2021).

"Menyusul diselamatkannya tiga WNI korban sandera kelompok Abu Sayyaf pada Kamis (18/3/2021), seorang sandera WNI atas nama MK (laki-laki, 14 tahun) kembali berhasil diselamatkan di Pulau Kalupag pada Minggu (21/03/2021)," demikian keterangan tertulis dikutip dari Kemlu.go.id, Minggu (21/3/2021).

Baca juga: Penjelasan Kemenlu soal Pembebasan 3 WNI yang Diculik Kelompok Abu Sayyaf

Dalam operasi gabungan tersebut, aparat keamanan berhasil mendesak posisi kelompok Abu Sayyaf melalui kontak tembak.

MK diselamatkan petugas ketika kelompok Abu Sayyaf berusaha melarikan diri.

Setelah dibebaskan, perwakilan Pemerintah Indonesia di Filipina kemudian menemui MK.

"KJRI Davao melalui anggota TNI di Border Crossing Station Indonesia di Bongao, Tawi Tawi telah menemui dan memeriksa kondisi MK, yang bersangkutan dalam keadaan baik dan sehat," tulis keterangan tersebut.

Dengan dibebaskan MK, total empat WNI yang berhasilkan diselamatkan.

Selanjutnya, MK bersama 3 WNI yang telah diselamatkan akan dibawa ke Zamboanga sebelum diterbangkan ke Manila.

Baca juga: Jenazah WNI Korban Sandera Abu Sayyaf Disambut Tangis Keluarga

Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Manila dan KJRI Davao City akan berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina untuk proses repatriasi ke Indonesia.

Dengan diselamatkan MK, semua WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dengan pemerintah dan aparat keamanan Filipina," bunyi keterangan tersebut.

Baca juga: Keluarga Minta Jenazah WNI Sandera Abu Sayyaf Segera Dipulangkan ke Buton

Sebelumnya, aparat keamanan Filipina telah menyelamatkan tiga WNI dari kelompok Abu Sayyaf pada Kamis (18/3/2021).

Ketiga WNI tersebut adalah AKM (30), AD (41), dan AR (26). Mereka merupakan WNI yang berasal dari Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com