Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembelajaran Tatap Muka Disarankan Tak Dijalankan Selama Pandemi

Kompas.com - 01/04/2021, 22:04 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Inisiator Pandemic Talks Firdza Radiany menilai, pembelajaran tatap muka secara terbatas dalam kondisi pandemi Covid-19 belum tepat dilaksanakan.

Sebab, menurut Firdza, dengan dibukanya pembelajaran tatap muka secara terbatas dapat meningkatkan mobilitas masyarakat.

"Dalam kondisi pandemi ya belum tepat (pembelajaran tatap muka terbatas) karena mobilitas akan semakin tinggi, kecuali vaksinasi guru sudah selesai dan vaksinasi anak-anak sudah ada," kata Firdza saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Baca juga: Mayoritas Sekolah di Tangsel Tak Penuhi Syarat Prokes untuk Gelar KBM Tatap Muka

Adapun dalam akun Instagram Pandemic Talks menyajikan data terkait kasus Covid-19  pada anak.

Data tersebut menunjukkan sebanyak 181.637 atau 14 persen kasus Covid-19 di Indonesia berasal kelompok anak.

Selain itu, anak usai 7-12 tahun atau jenjang pendidikan SD paling banyak terpapar Covid-19 yakni sebanyak 49.962 kasus Covid-19 atau 27,5 persen.

Firdza menjelaskan, data tersebut diperolehnya dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang dianalisis sesuai kelompok usia.

"Kasus Covid-19 anak terbanyak itu ada kelompok usia SD, padahal selama ini ada argumen dari Kemendikbud bahwa kalau yang anak-anak yang usia kecil, lebih kecil kasusnya. Tapi ini yang kita anggap dewasa saja anak-anak SMA itu posisi kedua yaitu 25 persen kasusnya," ujarnya.

Selain itu, Firdza mengatakan, kasus Covid-19 menyerang semua kelompok umur anak dan jumlah kematian paling banyak terjadi pada usia 0-2 tahun atau jenjang pendidikan PAUD.

"Jumlah kematian ternyata yang paling banyak itu usia 0-2 tahun, kalau di Satgas ini di kelompokkan di pendidikan PAUD, dengan angka kematian sebanyak 204 kasus," ucapnya.

Baca juga: DKI Jakarta Akan Gelar Sekolah Tatap Muka, FSGI Ingatkan Disdik Buat Aturan bagi Orangtua

Berdasarkan data tersebut, Firdza mengatakan, pemerintah daerah (Pemda), dinas kesehatan (Dinkes) dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus menemukan titik temu antara kesehatan dan pendidikan anak selama pandemi.

Ia menambahkan, regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk pembelajaran tatap muka terbatas sudah cukup baik. Namun, implementasi regulasi tersebut harus menjadi perhatian bersama.

"Ini pekerjaan rumah (PR) Pemda, disdik, dinkes untuk menemukan titik temu ini, soalnya masalahnya beda-beda, misal di daerah tidak semaju di ibu kota pasti culture gurunya, masyarakat dan kondisi sekolahnya berbeda-beda," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

PAN Ungkap Alasan Belum Rekomendasikan Duet Khofifah dan Emil Dardak pada Pilkada Jatim

Nasional
Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Prabowo Hendak Tambah Kementerian, Ganjar: Kalau Buat Aturan Sendiri Itu Langgar UU

Nasional
Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Tingkatkan Pengamanan Objek Vital Nasional, Pertamina Sepakati Kerja Sama dengan Polri

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang 'Sapi Perah'

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Tak Jadi Ajang "Sapi Perah"

Nasional
Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Ganjar Deklarasi Jadi Oposisi, Budiman Sudjatmiko: Kalau Individu Bukan Oposisi, tapi Kritikus

Nasional
Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis 'Maksiat': Makan, Istirahat, Shalat

Telat Sidang, Hakim MK Kelakar Habis "Maksiat": Makan, Istirahat, Shalat

Nasional
Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet pada Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com