Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngabalin: Beri Tahu Pak SBY, Jangan Lagi Sebut-sebut KSP Moeldoko

Kompas.com - 01/04/2021, 20:08 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin mengatakan, Presiden Joko Widodo tidak melindungi Kepala KSP Moeldoko.

Menurut dia, sikap pemerintah sudah jelas dengan adanya keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang menolak hasil dari KLB Partai Demokrat di Deli Serdang.

"Tidak, tidak (Presiden tidak melindungi). Beri tahu Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) jangan lagi sebut-sebut KSP Moeldoko," ujar Ngabalin saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (1/4/2021).

"Jangan lebai deh. Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham sudah mengambil keputusan menolak hasil KLB dan itu sudah clear. Tidak ada urusannya KSP dan tidak ada urusannya Pak Moeldoko itu sambung-menyambung tidak ada," ucap dia lagi.

Baca juga: Ngabalin: Jangan Minta Presiden Pecat Moeldoko...

Dia pun memastikan bahwa keputusan Kemenkumham merupakan sikap negara terhadap polemik kepengurusan Partai Demokrat.

Ngabalin juga meminta agar tidak ada lagi desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk memberhentikan Moeldoko dari KSP.

Menurut dia, baik Presiden maupun Moeldoko sudah memahami langkah apa yang harus dilakukan.

Dia menilai, apa yang dilakukan Moeldoko atas KLB Partai Demokrat sudah dipertimbangkan secara matang.

Di sisi lain, pemerintah sudah mengambil sikap melalui penolakan Kemenkumhan.

"Kalau kemarin sikap pemerintah itu kan sikap politik orang bernegara itu. Kalau pemerintah, dalam hal ini Kemenkumham menolak hasil keputusan KLB Deli Serdang, itu artinya politik negara yang pemerintah gunakan," ucap Ngabalin.

"Dalam rangka melihat kedudukan satu perkara itu ada regulasinya, ada kebijakannya, sehingga saya kira, siapa saja pasti akan legowo dengan situasi seperti itu," kata dia.

Baca juga: Politisi Demokrat Sarankan Moeldoko Mundur dari Jabatan KSP

Sebelumnya, pengamat komunikasi politik Universitas Paramadina Hendri Satrio berpendapat, Moeldoko sebaiknya mundur dari jabatan KSP setelah pemerintah menolak pengesahan kepengurusan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB).

Jika tidak mundur, ia menyarankan Presiden Joko Widodo melakukan reshuffle agar Moeldoko tidak menjadi beban politik bagi pemerintah.

"Harusnya, demi Indonesia, kan Pak Moeldoko sering ngomong begitu, demi Presiden, sebaiknya beliau mengundurkan diri," kata Hendri saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Masih Optimistis, Kubu KLB Moeldoko Ajukan Gugatan ke PTUN Hari Ini

Kemenkumham sebelumnya telah menolak permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat yang diajukan oleh kubu Moeldoko.

"Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," ujar Menkumham Yasonna Laoly dalam keterangan persnya, Rabu (31/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com