Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sikap Pemerintah Tolak Pengesahan Partai Demokrat Versi KLB Dinilai Berdampak Positif

Kompas.com - 31/03/2021, 23:42 WIB
Tatang Guritno,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com – Sikap pemerintah terkait polemik kepemimpinan Partai Demokrat dinilai memunculkan sentimen positif dari masyarakat. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak pengesahan Partai Demokrat versi kongres luar biasa (KLB).

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno berpendapat, keputusan itu sejalan dengan pandangan sejumlah pihak yang mengkritik manuver kubu pendukung Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko melalui KLB.

Baca juga: Alasan Pemerintah Tolak Pengesahan Partai Demokrat Kubu Moeldoko

Menurutnya, selama konflik terjadi, muncul pula simpati terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Bukan karena dia anak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), tapi karena masalah dualisme ini merupakan persoalan politik partai secara umum, karena ada pihak luar partai, yang menjadi ketua umum tandingan,” ujar Adi kepada Kompas.com, Rabu (31/3/2021).

Selain itu, Adi mengatakan, keputusan pemerintah itu juga menunjukkan bahwa KLB yang mengatasnamakan Partai Demokrat itu tidak memiliki legitimasi secara politik.

“Keputusan ini semakin mengonfirmasi KLB Deli Serdang tidak legitimate secara politik,” tutur dia.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tolak Permohonan Moeldoko dkk soal Klaim Partai Demokrat

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, pemerintah telah menangani polemik kepemimpinan Partai Demokrat dengan cepat.

Ia mengatakan, pemerintah telah menyelesaikan sengketa sesuai koridor hukum administrasi negara.

"Persoalan kekisruhan di Partai Demokrat di bidang hukum administrasi negara itu sudah selesai. Murni itu soal hukum dan sudah cepat itu," ujar Mahfud saat memberikan keterangan pers, Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Mahfud Sebut Pemerintah Tangani Polemik Partai Demokrat dengan Cepat

Mahfud menuturkan, Kemenkumhan mulai mengambil langkah ketika kubu Moeldoko mengajukan dokumen permohonan beberapa waktu lalu. Setelah dokumen diterima, Kemenkumham kemudian melakukan verifikasi.

Karena dokumen belum lengkap, Kemenkumham memberikan kesempatan bagi kubu Moeldoko untuk melengkapinya dalam waktu satu pekan.

"Pak Moeldoko dan Pak Jhonny Allen melapor, kemudian dipelajari seminggu sesuai dengan ketentuan hukum. Diberi waktu, dikembalikan kepada yang bersangkutan untuk melengkapi seminggu," ujar Mahfud

"Persis sesudah seminggu kita umumkan hari ini. Jadi ini sama sekali tidak terlambat," tutur dia.

Baca juga: Tak Disahkan Kemenkumham, Demokrat Kubu Moeldoko: Bukti Pemerintah Tak Intervensi

Adapun Moeldoko ditunjuk sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada awal Maret silam. KLB digelar oleh kubu yang kontra dengan kepemimpinan AHY.

Setelah KLB, kubu Moeldoko mengajukan permohonan perubahan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan kepengurusan Partai Demokrat ke Kemenkumham.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com