Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ITAGI: Tak Ada Orang yang Meninggal akibat Suntikan Vaksin Covid-19

Kompas.com - 31/03/2021, 13:38 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Sri Rezeki Hadinegoro menegaskan, tidak ada laporan ada orang yang dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia akibat disuntik vaksin Covid-19.

Sri mengatakan, efek samping dari vaksin Covid-19 bersifat ringan, seperti nyeri, demam, bengkak, sakit kepala, dan bisa sembuh dengan obat maupun tanpa obat.

"Efek samping kedua vaksin ini (Sinovac dan AstraZeneca) menurut saya cukup ringan. Tidak ada yang masuk rumah sakit, atau sampai meninggal karena vaksin. Ini yang perlu diperhatikan," kata Sri dalam diskusi secara virtual bertajuk "Partisipasi Lansia, Tugas Bersama", Rabu (31/3/2021).

Baca juga: Sempat Dihentikan Sementara karena KIPI, Vaksinasi AstraZeneca di Sulut Dilanjutkan, Ini Kronologinya

Sri juga mengatakan, dari laporan yang diterimanya, kelompok lansia lebih sedikit mengalami kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) dibanding kelompok usia dewasa.

"Saya ada dalam Komnas KIPI, jadi mengikuti, hampir tidak ada (KIPI) karena yang datang ke kita, lansia ini sudah bugar-bugar semua," ujar dia. 

Berdasarkan hal tersebut, Sri berharap anggota keluarga atau kalangan muda tidak ragu untuk membantu kelompok lansia dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Soal Vaksin Sinovac untuk Anak, ITAGI: Tunggu Laporan Lengkap Penelitiannya

Sebab, kata dia, jika kelompok lansia terpapar Covid-19, risiko kematiannya lebih tinggi.

"Sekali kita mesti gugah putra putra lansia ini untuk jangan cuek, jangan anggap enteng karena lansia seperti tadi dijelaskan bahwa, bukan ini komorbid tapi kalau kena Covid-19 ini sekitar 40 persen itu akan meninggal," ucap Sri.

Adapun ITAGI sebelumnya memberikan rekomendasi bahwa interval atau jarak penyuntikan vaksin AstraZeneca dosis pertama dan kedua yang ideal yakni delapan minggu.

"Vaksin Covid-19 AstraZeneca dapat diberikan pada usia di atas 18 tahun. Kemudian sesuai dengan EUA yang telah diperbaiki, pada interval (penyuntikan) dosis kedua menjadi 4 – 8 minggu atau 8 – 12 minggu," kata Sri dalam siaran pers, Selasa (31/3/2021).

"Namun, untuk pelaksanaan di lapangan secara operasional lebih tepat dipilih dengan interval 8 minggu," kata dia.

Baca juga: ITAGI Rekomendasikan Interval Penyuntikan Vaksin AstraZeneca 8 Minggu

Meski demikian, Sri mengingatkan bahwa diperlukan kehati-hatian pada pemberian vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk kelompok lanjut usia (lansia).

Utamanya, bagi lansia dengan komorbid. Pada kelompok ini, pemberian vaksin AstraZeneca disarankan memperhatikan screening menurut kriteria frailty/renta.

Ia juga mengatakan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) bersama Global Advisory Committee on Vaccine Safety (GACVs) dan EMA memutuskan bahwa vaksin Covid-19 AstraZeneca mempunyai lebih banyak manfaat dibandingkan efek sampingnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com