Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenhan: Kekuatan Udara Indonesia Relatif Berimbang dengan Negara di Kawasan

Kompas.com - 31/03/2021, 11:56 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Letjen TNI Muhammad Herindra menyebut, kekuatan udara Indonesia dengan sejumlah negara di kawasan relatif berimbang.

Hal itu disampaikan Wamenhan ketika menjadi pembicara dalam "Seminar Internasional Air Power 2021" dalam rangka memperingati HUT ke-75 TNI AU secara virtual, Rabu (31/3/2021).

"Saya ingin menyampaikan perbandingan kekuatan udara negara kita Indonesia dengan beberapa negara di kawasan. Jumlah kekuatan udara relatif berimbang dengan negara di kawasan. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah kekuatan udara tersebut apakah siap untuk digunakan dalam pertempuran?" ujar Wamenhan.

Berdasarkan data yang disodorkan Wamenhan, kekuatan udara Indonesia berjumlah 252 pesawat dan Malaysia 171 pesawat.

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah, Pertama Kalinya Pesawat Hercules C-130 Jadi Bagian dari Alutsista TNI AU

Sementara, Singapura 223 pesawat dan Australia 436 pesawat. Dari data yang ditunjukkan Wamenhan juga memperlihatkan bahwa China mempunyai 3.068 pesawat.

Di samping itu, Herindra mengingatkan sistem pertahanan negara yang dianut Indonesia harus dijadikan acuan dalam membangun kekuatan udara.

Menurutnya, pembangunan kekuatan udara merupakan implementasi dari pembangunan pertahanan militer yang diproyeksikan terbangunnya pertahanan negara yang modern, profesional, mampu mengadopsi dan berinovasi di bidang teknologi alat utama sistem persenjataan (alutsista).

Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kemandirian industri pertahanan serta mendorong penganggaran dan belanja pertahanan menjadi investasi pertahanan.

"Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 8 Tahun 2021 tentang kebijakan umum pertahanan negara tahun 2020 sampai dengan tahun 2024," terang dia.

Di sisi lain, Herindra menyampaikan bahwa terdapat tiga bagian yang menjadi ancaman pertahanan negara, ancaman militer yang berupa agresi dan non-agresi. 

Baca juga: TNI AU dan Angkatan Udara Singapura Akan Latihan Bersama pada Oktober 2021

Kemudian, ancaman non-militer yang digolongkan ke dalam ancaman yang berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial-budaya, keselamatan umum, teknologi, dan legislasi.

Serta, ancaman hibrida yang merupakan perpaduan antara ancaman militer dan ancaman non-militer.

Wamenhan mengatakan, ketiga jenis ancaman tersebut dapat dipersepsikan ke dalam dimensi waktu berupa ancaman aktual yang nyata, sedang, maupun telah terjadi.

"Kedua, ancaman potensial yakni ancaman yang belum terjadi namun sewaktu-waktu bisa terjadi dalam situasi tertentu dan bertransformasi menjadi ancaman aktual. Ancaman tersebut berupa ancaman militer, ancaman nir militer, dan ancaman hibrida," kata Wamenhan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com