Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Tiga Perempuan Terduga Teroris Terkait Bom di Makassar

Kompas.com - 30/03/2021, 17:16 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi kembali menangkap tiga tersangka teroris yang terkait dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan.

Ketiganya merupakan perempuan dengan inisial MM, M, dan MAN. Penangkapan tersebut merupakan pengembangan dari tersangka AS, SAS, ML, dan AA, yang ditangkap pada Senin (29/3/2021).

"Dalam pengembangannya, telah ditangkap kembali tiga tersangka atau terduga teroris," kata Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/3/2021).

Baca juga: Lebih dari 2 Lokasi, Ini Tempat Penangkapan 4 Terduga Teroris

Menurut Ramadhan, MM mengetahui rencana teror bom bunuh diri yang akan dilakukan L dan YSF. Tersangka juga memberikan motivasi kepada kedua pelaku bom bunuh diri.

"MM ini perempuan atau wanita, perannya adalah mengetahui persis perencanaan amaliyah Lukman dan Dewi dan memberikan motifasi kepada yang bersangkutan," paparnya.

Kemudian, M merupakan kakak ipar dari SAS. M mengetahui SAS ikut kelompok kajian di Villa Mutiara.

Berikutnya, MAN mengetahui saat L dan YSF akan melakukan aksi bom bunuh diri. Ia adalah orang terakhir yang melihat L mengendarai motor menuju Katedral Makassar.

"Artinya bertambah tiga tersangka. Ketiganya adalah perempuan," ujar Ramadhan.

Baca juga: Fakta-fakta Penangkapan 4 Terduga Teroris di Bekasi dan Condet, Berawal dari Bom Makassar

Dengan demikian, hingga saat ini ada tujuh tersangka teroris yang tengah menjalani penyidikan dari kasus bom bunuh diri di Makassar. Dua tersangka, L dan YSF tewas di lokasi aksi bom bunuh diri.

Ramadhan mengatakan, seluruh tersangka teroris yang ditangkap merupakan bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Makassar.

Sebelumnya, polisi sempat menangkap 20 terduga teroris di Makassar dari jaringan yang sama pada Januari 2021.

"Sama persis pos mereka di Villa Mutiara yang ditangkap pada tanggal 6 Januari 2021," tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com