Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Keluarkan 13 Imbauan Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 2021

Kompas.com - 29/03/2021, 18:30 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan surat edaran berisi tuntunan ibadah bulan suci Ramadhan 1442 Hijiriah.

Adapun surat edaran bernomor 03/EDR/I.0/E/2021 itu berisi 13 poin tentang anjuran ibadah umat muslim khususnya warga Muhammadiyah, di bulan suci Ramadhan 2021 yang masih dalam situasi pandemi Covid-19.

"Tuntutan tersebut hendaknya dapat dilaksanakan dan dapat menjadi panduan bagi umat Islam pada umumnya dan warga Muhammadiyah pada khususnya," jelas Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).

"Khusus bagi warga Muhammadiyah dengan seluruh institusi yang berada di lingkungan persyarikatan dari pusat sampai ranting hendaknya memedomani tuntunan ini sebagai wujud mengikuti garis kebijakan organisasi untuk berada dalam satu barisan yang kokoh," sambungnya.

Baca juga: Muhammadiyah: Vaksinasi Covid-19 Saat Ramadhan Tak Batalkan Puasa

Adapun 13 poin pedoman tersebut adalah sebagai berikut:

1. Puasa Ramadan wajib dilakukan kecuali bagi orang yang sakit dan kondisi kekebalan tubuhnya tidak baik. Orang yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik bergejala dan tidak bergejala (OTG) masuk dalam kelompok orang yang sakit.

2. Untuk menjaga kekebalan tubuh dan dalam rangka berhati-hati guna menjaga agar tidak tertular Covid-19, tenaga kesehatan dapat meninggalkan puasa Ramadan dengan ketentuan menggantinya setelah Ramadan.

3. Vaksinasi boleh dilakukan saat berpuasa dan tidak membatalkan puasa, karena diberikan tidak melalui mulut atau rongga tubuh lainnya seperti hidung, serta tidak memuaskan keinginan dan bukan merupakan zat makanan yang mengenyangkan.

4. Bagi masyarakat yang di sekitar tempat tinggalnya ada penularan Covid-19, shalat berjamaah, baik salat fardu termasuk shalat Jumat, maupun qiyam Ramadan atau tarawih dilakukan di rumah masing-masing untuk menghindari penularan virus corona.

5. Bagi masyarakat di sekitar tempat tinggalnya tidak ada penularan Covid-18 shalat berjamaah, baik salat fardu termasuk shalat jumat dan qiyam Ramadan atau tarawih bisa dilaksanakan di masjid, mushola, langgar atau tempat lainnya dengan memperhatikan protokol kesehatan.

6. Kajian atau pengajian yang beriringan dengan kegiatan shalat berjamaah dapat dilakukan dengan mengurangi durasi waktu agar tidak terlalu panjang dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Namun jika di wilayah tersebut ada kasus positif Covid-19, kajian atau pengajian sebaiknya dilakukan secara daring atau membagikan materi ke jamaah di rumah.

7. Tidak dianjurkan melakukan kegiatan yang berpotensi menularkan Covid-19 seperti buka dan sahur bersama, tadarus berjamaah, itukaf dan kegiatan lainnya.

8. Takbir Idul Fitri dianjurkan di rumah masing-masing. Boleh dilakukan di masjid atau mushola selama tak ada jamaah yang terindikasi positif Covid-19. Namun tetap dengan memperhatikan protokol kesehatan.

9. Kegiatan syiar anak-anak seperti tarawih berjamaah, takjilan maupun takbiran keliling tidak dianjurkan. Pengajian atau syiar lain seperti lomba keagamaan dilakukan secara daring.

10. Shalat Idul Fitri dapat dilakukan di rumah untuk masyarakat yang lingkungannya ada pasien positif Covid-19. Jika tidak warga yang tertular virus corona, shalat dilaksanakan di lapangan kecil atau tempat terbuka

11. Memperbanyak zakat, infak, dan sedekah untuk memaksimalkan penyakurannya dalam upaya pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19

12. Memperbanyak istighfar, bertaubat, berdoa kepada Allah dan membaca Al-Quran, zikir dan salawat pada Nabi saw.

13. Berbuat baik dan saling menolong antar masyarakat, misalnya mencukupi kebutuhan pokok bagi keluarga yang terdampak secara langsung atau sedang melakukan isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com