Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Serukan Pentingnya Peran Sentral Perempuan Semasa Covid-19 di PBB

Kompas.com - 25/03/2021, 11:29 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia menyerukan tentang pentingnya peran sentral perempuan dan anak perempuan secara global di masa pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga selaku Ketua Delegasi RI pada sesi pernyataan umum (General Statement) dalam rangkaian sesi Ke-65 Komisi Status Perempuan atau Commission on the Status of Women (CSW) tahun 2021 di Markas Besar PBB, New York (23/3/2021).

Bintang mengatakan, perempuan dan anak perempuan merupakan kelompok rentan yang terdampak pandemi secara global.

Baca juga: Menteri PPPA Dorong Penghentian Kasus Kekerasan hingga Stigmatisasi terhadap Perempuan

Hal tersebut pun menghambat berbagai pencapaian yang tercipta dalam beberapa dekade terakhir.

"Isu partisipasi penuh dan pengambilan keputusan perempuan dalam kehidupan publik, penghapusan kekerasan mencapai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan serta anak perempuan tidak hanya membuka kesempatan untuk penanggulangan," kata Bintang di acara tersebut, dikutip dari siaran pers, Kamis (25/3/2021).

"Namun juga mendorong komitmen yang lebih luas dan upaya untuk memastikan peran sentral perempuan dan anak perempuan di ranah global dalam upaya pembangunan kembali masyarakat," ujar dia.

Bintang mengatakan, Indonesia tetap berkomitmen penuh dalam upaya pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).

Baca juga: Menteri PPPA Ingatkan Prinsip Kesetaraan Gender di Lingkungan Kerja

Apalagi, Indonesia bertekad menjadi contoh dalam mempromosikan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Indonesia juga mendorong upaya global untuk mengatasi tantangan ketidaksetaraan yang signifikan, dengan memastikan penerapan prinsip "Leave No One Behind".

"Oleh karenanya, Pemerintah Indonesia telah melakukan upaya pengarusutamaan gender untuk memastikan perempuan dan anak perempuan memperoleh manfaat dari program pembangunan," kata dia.

Upaya tersebut antara lain memastikan perempuan berpartisipasi secara penuh dan efektif dalam pengambilan keputusan.

Hal tersebut dilakukan melalui penyusunan grand design untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif, dan mendorong kepemimpinan perempuan di pedesaan.

Baca juga: Sejak Awal Januari, Kementerian PPPA Catat 426 Kasus Kekerasan Seksual

Kemudian, menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dalam segala bentuk, dengan menerapkan beberapa prinsip pencegahan.

Prinsip pencegahan tersebut berfokus pada rehabilitasi korban dan pendekatan yang responsif gender, peningkatan kapasitas kelembagaan sekaligus melibatkan pemangku kepentingan dan masyarakat sipil, dan masih banyak lagi.

"Selanjutnya, terkait perlindungan perempuan di sektor ketenagakerjaan, pada 2019 Indonesia membentuk Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan (RP3)," kata dia.

Bintang mengatakan, hingga saat ini RP3 telah terbentuk di 5 kawasan industri, yakni di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Jakarta Timur; Karawang International Industrial City (KIIC) di Karawang, Jawa Barat.

Kemudian, di Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC) di Kota Cilegon, Provinsi Banten; Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur; dan Bintan Industrial Estate (BIE) di Kota Bintan, Kepulauan Riau.

Bintang pun berharap seluruh delegasi dapat bekerja sama demi kemajuan perempuan dan menghasilkan dokumen yang sukses dalam pertemuan Komisi Status Perempuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com