Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR Sepakati 33 RUU Prolegnas, Fraksi Demokrat: Tidak Semua Bisa Diselesaikan

Kompas.com - 24/03/2021, 11:18 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah menyetujui 33 rancangan Undang-undang (RUU) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 dalam rapat paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta,Selasa (23/3/2021).

Fraksi Partai Demokrat diwakili Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Hasan menyampaikan catatan bahwa pada prinsipnya mereka mengapresiasi kerja keras Badan Legislasi (Baleg) dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pemerintah terkait penyusunan Prolegnas Prioritas 2021.

Dia pun menyadari bahwa tidak semua aspirasi dan harapan keinginan terkait pembahasan RUU pada Prolegnas Tahun 2021 bisa diselesaikan.

"Memandang hal itu, Fraksi Partai Demokrat berpendapat seyogyanya keterbatasan waktu yang hanya kita miliki kurang lebih 7 atau 8 bulan dan dalam situasi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Demokrat Sayangkan RUU Pemilu Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar DPR bisa memilah dan memilih UU prioritas yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

“Beberapa UU tetap urgent untuk mulai didiskusikan dan dibahas di DPR, misalnya UU Pemilu karena kita belajar bahwa Pemilu yang dilakukan bersamaan sangat menguras energi anak bangsa," jelasnya.

Meski demikian, Fraksi Partai Demokrat mendukung secara penuh seluruh undang-undang yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Undang-Undang tersebut, seperti RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan, RUU tentang Wabah, RUU tentang Daerah Kepulauan, RUU tentang Perlindungan Data Pribadi, RUU Perubahan tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, serta undang-undang lainnya yang sangat dibutuhkan bagi masyarakat saat ini.

Baca juga: Sebelum Prolegnas 2021 Disahkan, Baleg Sebut Terima Usulan 61 RUU

"Prinsipnya kami setuju namun fraksi kami mengharapkan agar kita semua bisa memilih dan memilah, karena tidak mungkin 32 undang-undang itu bisa kita selesaikan semua di tahun 2021 ini," tuturnya.

Sbelumnya Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Atgas menyampaikan laporan terkait pembahasan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021.

Dia mengatakan, 33 RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas merupakan hasil penyesuaian Prolegnas 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan 2020-2024, yang  sudah diputuskan dalam rapat kerja Baleg DPR dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (14/1/2021).

“Kami laporkan bahwa berdasarkan pendapat mini fraksi dan pendapat pemerintah pada prinsipnya semua menyetujui hasil penyusunan kedua Prolegnas tersebut, dengan beberapa Fraksi memberikan persetujuan dengan catatan," katanya.

Baca juga: Revisi UU ITE, Berawal dari Keresahan Jokowi namun Batal Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Selanjutnya Baleg DPR menyerahkan penetapan Prolegnas tersebut kepada rapat paripurna sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Selaku pimpinan sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kemudian menanyakan pada seluruh anggota dewan yang hadir terkait persetujuan laporan Baleg untuk penetapan Prolegnas RUU 2021.

"Apakah bisa kita setujui?" tanya Dasco dan dijawab “Setuju” Anggota DPR yang hadir secara fisik dan virtual.

Adapun 33 RUU masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 yang telah disetujui tersebut, di antaranya terdiri dari usulan DPR (21), usulan pemerintah (10), usulan DPD (2).

Baca juga: DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2021, Ada RUU Perlindungan Data Pribadi

Usulan DPR

1. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

2. RUU Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (diusulkan bersama pemerintah)

3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com