Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Sayangkan RUU Pemilu Tak Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 23/03/2021, 18:27 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan menyayangkan revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) tak masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Ia menilai revisi UU Pemilu penting untuk dibahas, berkaca pada pelaksanaan Pemilu 2019 yang menguras energi.

"Kemudian sangat menguras biaya, dan juga bisa memecah konsentrasi masyarakat karena pada waktu yang bersamaan begitu banyak yang harus dipilih," kata Marwan dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (23/3/2021).

Baca juga: Penolakan Pemerintah Revisi UU Pemilu dan Bantahan Terkait Anies atau Gibran...

"Untuk itu kami memandang RUU Pemilu ini sangat penting untuk kita masukkan kita bahas di Prolegnas prioritas 2021," tuturnya.

Kendati demikian, Marwan mengatakan, fraksinya mendukung pengesahan Prolegnas Prioritas 2021.

"Prinsipnya kami setuju, namun kami harapkan kita dapat memilih dan memilah karena tidak mungkin 33 UU itu kita selesaikan semua pada 2021," ujarnya.

Lebih lanjut, Marwan mengatakan, Demokrat mendukung sejumlah RUU yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti RUU Obat dan Makan, RUU Daerah Kepulauan, RUU Perlindungan Data Pribadi dan RUU Otsus Papua.

"Dan UU lainnya yang kami rasa dibutuhkan oleh rakyat Indonesia saat ini," pungkasnya.

Baca juga: Mensesneg Bantah Penolakan Revisi UU Pemilu dan Pilkada untuk Halangi Anies

Sebelumnya, pemerintah dan Komisi II DPR sepakat untuk mengeluarkan revisi UU Pemilu dari daftar Prolegnas prioritas 2021, Selasa (9/3/2021).

Revisi UU Pemilu menjadi persoalan ketika ada suara berbeda yang disampaikan pemerintah. Sejak Januari lalu, Presiden Joko Widodo disebut melakukan konsolidasi dengan partai politik agar pembahasan revisi tak dilanjutkan.

Alasannya, kondisi pandemi Covid-19 yang belum teratasi dan perlunya fokus semua pihak diarahkan kepada penanganan pandemi.

Baca juga: Antisipasi UU Pemilu Tak Direvisi, KPU Usul Tahapan Pemilu 2024 Selama 30 Bulan

 

Selain itu, pemerintah juga mengkhawatirkan potensi gangguan yang terjadi jika pilkada diselenggarakan pada 2022 dan 2023.

Keinginan pemerintah itu sempat bertolak belakang dengan suara sejumlah fraksi partai di DPR.

Selain normalisasi jadwal pilkada, salah satu agenda revisi yaitu mengubah ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Namun, fraksi-fraksi di DPR yang sempat setuju merevisi UU Pemilu kemudian berbalik 180 derajat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com