Setelah penelitian vaksin dihentikan sementara, Kemenkes tetap berkomunikasi dengan pihak RSUP Dr Kariadi.
Selain itu, perkembangan kondisi penelitian Vaksin Nusantara ini pun disampaikan kepada Kementerian Riset, Teknologi dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek BRIN).
Tak sesuai kaidah medis
Vaksin Nusantara menuai kontroversi setelah Kepala BPOM Penny Lukito membeberkan beberapa hal dalam penelitian vaksin tersebut yang dinilai tak sesuai dengan kaidah medis.
Salah satunya, kata Penny, terdapat perbedaan lokasi penelitian dengan pihak sebelumnya yang mengajukan diri sebagai komite etik.
"Pemenuhan kaidah good clinical practice juga tidak dilaksanakan dalam penelitian ini. Komite etik dari RSPAD Gatot Subroto, tapi pelaksanaan penelitian ada di RS dr Kariadi," kata Penny dalam rapat kerja Komisi IX, Rabu (10/3/2021).
Baca juga: Penjelasan Kemenkes soal Penghentian Sementara Penelitian Vaksin Nusantara
Padahal, setiap tim peneliti harus memiliki komite etik di tempat pelaksanaan penelitian yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan dan keselamatan subyek penelitian.
Di samping itu, ia juga menyoroti perbedaan data dari tim uji klinis vaksin Nusantara dengan data yang dipaparkan pada rapat tersebut.
Padahal, kata Penny, BPOM sudah selesai meninjau hasil uji klinis fase I vaksin Nusantara.
"Saya hanya memberikan komentar bahwa data yang diberikan tadi tidak sama dengan data yang diberikan kepada BPOM dan kami sudah melakukan evaluasi," ucap dia.
Lebih lanjut, Penny mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil peninjauan atas uji klinis tersebut pada Kemenkes dan tim peneliti vaksin di Semarang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.