Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizieq Imbau Pendukungnya Tertib dan Disiplin Ikuti Protokol Kesehatan

Kompas.com - 23/03/2021, 16:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengimbau para pendukungnya untuk menjaga ketertiban dan disiplin mematuhi protokol kesehatan selama mengikuti sidang yang dijalani Rizieq.

Imbauan itu disampaikan Rizieq dalam sidang eksepsi perkara kerumunan Petamburan yang ia ikuti secara virtual dari Bareskrim Polri, Selasa (23/3/2021).

"Saya serukan kepada seluruh umat Islam dan rakyat serta bangsa Indonesia yang menghadiri sidang ini di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur di sebelah sana, saya imbau, saya serukan, untuk tetap menjaga protokol kesehatan, tertib, disiplin," kata Rizieq, Selasa, dikutip dari tayangan PN Jakarta Timur.

Baca juga: Dalam Sidang, Rizieq Shihab Imbau Pendukungnya di Luar PN Jaktim Tertib dan Terapkan Prokes

Rizieq juga mengimbau para pendukungnya untuk menjaga arus lalu lintas, memperbanyak zikir, serta mengikuti sidang secara tertib agar tidak menggangu jalannya sidang.

"Saya serukan betul agar jangan sampe terjadi hal-hal yang sama tidak kita inginkan yang bisa mengganggu jalannya sidang ini," ujar dia.

Di samping itu, Rizieq melalui kuasa hukumnya juga menyerahkan surat jaminan untuk menaati protokol kesehatan saat mengikuti sidang secara tatap muka di PN Jakarta Timur.

Adapun hal-hal di atas disampaikan agar majelis hakim mengabulkan permintaan mereka untuk menyelenggarakan sidang secara tatap muka.

Baca juga: Rizieq dan Kuasa Hukum Jamin Ikuti Protokol Kesehatan saat Sidang Digelar Tatap Muka

Pada akhirnya, majelis hakim menetapkan sidang tersebut digelar secara tatap muka mulai Jumat (26/3/2021) mendatang dengan agenda sidang pembacaan surat eksepsi.

Namun, ketua majelis hakim Suparman Nyompa menekankan, pihaknya akan meninjau kembali penetapan tersebut bila surat jaminan itu dilanggar oleh Rizieq dan kuasa hukum.

"Apabila ini dilanggar terjadi kerumunan yang berlebihan maka penetapan majelis hakim akan penetapan untuk melaksanakan sidang secara offline itu akan ditinjau kembali lagi, jadi saya minta komitmen menjaga," kata Suparman.

Baca juga: Hakim Akhirnya Kabulkan Permohonan Rizieq Shihab, Sidang Digelar Tatap Muka

Diketahui, sejak sidang perdana digelar pada Selasa (16/3/2021) dan Jumat (19/3/2021), Rizieq dan kuasa hukum berkukuh untuk hadir secara fisik di PN Jakarta Timur.

Rizieq sendiri mengikuti persidangan dari Rutan Mabes Polri.

Rizieq dan kuasa hukum bahkan sempat melakukan aksi walkout atau meninggalkan ruang persidangan saat sidang berlangsung.

Dalam agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) hari ini pun, Rizieq kembali menyampaikan keberatan mengikuti sidang secara virtual. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com