Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muchtar Pakpahan: Saya Pun Terbakar Menegakkan Keadilan

Kompas.com - 23/03/2021, 13:19 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Muchtar Pakpahan tidak pernah bercita-cita menjadi seorang advokat, apalagi memimpin serikat buruh. Saat masih di SMA, Muchtar ingin menjadi dokter.

Begitu lulus, ia melanjutkan kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Methodis, Medan, Sumatera Utara, atas bantuan sang kakak, Budianto.

Namun perjalanan hidup Muchtar berubah. Hingga akhir hayatnya, ia dikenal sebagai tokoh buruh yang gigih memperjuangkan nasib rakyat kecil.

Baca juga: Tokoh Gerakan Buruh Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia

Pria kelahiran 21 Desember 1953 itu merupakan tokoh yang mendirikan serikat buruh independen pertama di Indonesia. Ia mendirikan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) pada 1992.

Kala itu rezim Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto hanya mengizinkan satu serikat buruh, yakni Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI).

Obsesi membela rakyat tertindas

Saat kuliah di Fakultas Kedokteran, keinginan Muchtar membela rakyat kecil muncul. "Entah kenapa obsesi saya membela rakyat tertindas muncul lagi saat kuliah di kedokteran," ucap Muchtar, dikutip dari arsip Harian Kompas, 18 September 1993.

Obsesi itu mungkin timbul dari pemberitaan di koran Medan tahun 1970-an yang memuat artikel tentang aktivitas pergerakan mahasiswa. 

Mulai dari Hariman Siregar (Ketua DM UI), Muslim Tampubolon (Ketua DM ITB), Nelson Parapat (aktivis GMKI USU Medan) hingga Sufri Helmi Tanjung (tokoh HMI IAIN Medan).

"Kebetulan mereka itu berdarah Tapanuli. Akhirnya saya pun terbakar menegakkan keadilan," ujar Muchtar.

Baca juga: Saat Muchtar Pakpahan Munculkan Wacana Ganti Sistem Politik di Era Orde Baru

Faktor lainnya yakni perasaan senasib dengan banyak orang yang mengalami ketidakadilan dan rakyat kecil.

Selama kuliah, Muchtar mesti bekerja untuk membiayai hidupnya. Segala pekerjaaan ia lakoni, jadi tukang becak hingga penjual koran dan roti.

"Ya, pokoknya berganti-ganti, yang mana sempatlah," kata Muchtar. Sang kakak meninggal dunia ketika dia baru duduk di tingkat IV.

Suatu saat, selepas menarik becak, ia makan miso (semacam bakso--red) di warung kaki lima. Muchtar terlibat perkelahian dengan tiga berandal yang tidak mau membayar miso yang mereka makan.

"Rasa senasib, mungkin itu yang jadi penyebab menggelegaknya obsesi buat menegakkan keadilan," tuturnya.

Pengalaman pahit

Ada satu peristiwa yang mendorong Muchtar meninggalkan kuliah kedokterannya. Ia melihat pengalaman pahit seorang ibu yang diperlakukan semena-mena oleh oknum Polsek Teladan Medan.

"Saya kebetulan lewat di samping sel tahanannya ketika mendengar tangisnya," ucap Muchtar.

Menurut Muchtar, ibu itu dimintai Rp 50.000 kalau mau dibebaskan. Padahal tuduhan terhadap ibu terkait penadahan tak terbukti.

Baca juga: Muchtar Pakpahan dan Obsesinya Membela Rakyat Kecil Sejak Masih Menarik Becak

Muchtar pun menemui Komandan Polsek Teladan Medan. Bukannya disambut, Muchtar malah dibentak.

"Itu bukan urusanmu," katanya mengingat kejadian tersebut.

Terpaksa, Muchtar menuturkan telah bertemu dengan Dantabes Medan di Universitas Methodis.

Ia mengatakan, komandan itu berpesan agar melapor bila ada permasalahan.

"Untuk membuktikan, saya menelepon Dantabes langsung di muka Dansek itu dan melaporkan semuanya kepada ajudan Dantabes. Ibu itu pun dibebaskan," tuturnya.

Setelah meninggalkan kuliah kedokteran, Muchtar mendaftar di Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU).

Jenjang pendidikannya ia teruskan hingga meraih gelar Doktor Ilmu Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia pada 1993.

Baca juga: Profil Mendiang Muchtar Pakpahan, Tokoh Buruh yang Kerap Dipenjara di Era Soeharto

Selama bertahun-tahun, Muchtar dikenang sebagai tokoh yang kerap mengadvokasi hak buruh.

Muchtar pernah menjabat sebagai anggota Governing Body ILO mewakili Asia, dan Vice President World Confederation of Labor, ILO.

Pada 2003, ia meninggalkan serikat buruh dan mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat. Kemudian pada 2010, Muchtar meninggalkan partai dan memilih fokus di kantor pengacara Muchtar Pakpahan Associates dan mengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Hingga beberapa tahun terakhir, Muchtar masih aktif membela hak-hak buruh, salah satunya dengan terlibat dalam aksi penolakan terhadap omnibus law UU Cipta Kerja.

Muchtar kini telah berpulang pada 21 Maret 2021 di usianya yang ke-67 tahun. Ketua Umum SBSI itu meninggal dunia akibat kanker yang dideritanya sejak beberapa tahun belakangan.

Baca juga: Profil Mendiang Muchtar Pakpahan, Tokoh Buruh yang Kerap Dipenjara di Era Soeharto

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Dirut Nonaktif PT Taspen Antonius Kosasih

Nasional
KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

KPU Ungkap 13 Panitia Pemilihan di Papua Tengah yang Tahan Rekapitulasi Suara Berujung Dipecat

Nasional
Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Ekonomi Tumbuh 5,11 Persen, Jokowi: Negara Lain Masuk Jurang, Kita Naik

Nasional
Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Eks Anak Buah SYL Beri Tip untuk Paspampres, Gratifikasi Disebut Jadi Kebiasaan

Nasional
TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

TPN Resmi Dibubarkan, Hasto Tegaskan Perjuangan Tetap Dilanjutkan

Nasional
Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Kelakar Jokowi soal Kemungkinan Pindah Parpol Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com