Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Paripurna, DPR Agendakan Pengesahan Prolegnas 2021

Kompas.com - 23/03/2021, 11:05 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna pada Selasa (23/3/2021) siang.

Adapun salah satu agenda rapat paripurna yakni pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, ia akan memimpin jalannya rapat paripurna tersebut.

"Rapat paripurna kali ini akan menerima laporan Badan Legislasi (Baleg) tentang Prolegnas RUU Prioritas 2021 untuk dimintakan persetujuannya ke Paripurna DPR," kata Puan dalam keterangannya, Selasa.

Baca juga: Tarik RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas, Pemerintah dan DPR Dikhawatirkan Belum Lakukan Evaluasi

Menurut dia, dalam rapat paripurna, pimpinan Baleg akan menyampaikan laporan hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas RUU Prioritas 2021 dan Prolegnas RUU Perubahan tahun 2020-2024 yang telah dibahas antara Baleg bersama Menteri Hukum dan HAM serta Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI.

Politikus PDI-P ini mengatakan, DPR akan mendengar semua masukan masyarakat terkait RUU apa saja yang masuk dalam prolegnas prioritas 2021.

"Semua aspirasi yang masuk kita pertimbangkan dalam menyusun prolegnas prioritas 2021," ujar dia. 

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakat Cabut RUU Pemilu dari Prolegnas Prioritas 2021

Puan juga menegaskan bahwa DPR terus berkomitmen meningkatkan kinerja legislasinya.

Di sisi lain, kata dia, paradigma yang harus dikembangkan dalam mengukur kinerja fungsi legislasi DPR adalah pada kualitas produk legislasi.

Adapun produk legislasi yang berkualitas itu, menurut Puan, selain dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional dan kepastian hukum, juga dapat meningkatkan kemajuan dan kualitas kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Karena itu DPR berkomitmen untuk membuka ruang partisipasi bagi rakyat dalam setiap pembahasan RUU," ucap Puan.

Baca juga: RUU Pemilu Ditarik dari Prolegnas 2021, Anggota Komisi II Sebut karena Pemerintah Tak Setuju

Rapat paripurna DPR akan diselenggarakan pada Selasa (23/3/2021) pukul 13.30 WIB.

Rangkaian acara rapat paripurna siang nanti akan mengagendakan dua hal. Pertama, laporan Baleg mengenai penetapan Prolegnas RUU Prioritas 2021.

Kedua, pembicaraan tingkat II/pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Antara Republik Indonesia dan Negara-negara EFTA (Comprehensive Economic Partnership Agreement Between The Republic of Indonesia and The EFTA States.

Rapat paripurna juga akan didahulukan dengan pelantikan antarwaktu anggota DPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com