JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, DPR segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 pada Masa Persidangan IV Tahun 2020-2021.
Hal itu disampaikan Puan saat berpidato dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (8/3/2021).
"Pada masa sidang ini, DPR akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional atau Prolegnas Prioritas Tahun 2021. Penetapan ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021," kata Puan, Senin, dikutip dari tayangan YouTube DPR RI.
Baca juga: Rapat Paripurna DPR Pembukaan Masa Sidang IV Diikuti 346 Orang: 260 Virtual dan 86 Hadir Langsung
Puan menyampaikan, dalam masa sidang ini, DPR juga akan menindaklanjuti surat presiden tentang penunjukan wakil pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU).
"Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi atau pansus, agar bersama-sama dengan Pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan rancangan undang-undang yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pendemi Covid-19," kata Puan.
Di samping itu, Puan mengatakan, ada sejumlah isu yang menjadi fokus pengawasan DPR pada masa sidang kali ini.
Isu-isu itu antara lain vaksinasi Covid-19, wacana revisi UU Informasi dan Transaksi Elektronik, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi, pelaksanaan ibadah haji tahun 2021, permasalahan Asuransi Jiwasraya.
Kemudian, permasalahan dana investasi Asabri, kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya virus Corona B.1.1.7 ke Indonesia.
Baca juga: Usai Masa Reses, Puan Ingin Anggota DPR Tetap Produktif
Hingga saat ini, DPR belum mengesahkan daftar RUU Prolegnas Prioritas yang telah ditetapkan bersama pemerintah dan Dewan Perwakilan Daerah dalam rapat di Badan Legislasi DPR.
Belum disahkannya Prolegnas Prioritas itu sempat menuai kritik karena dianggap menunjukkan ketidakseriusan DPR dalam memenuhi kebutuhan hukum publik.
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Lucius Karus megnatakan, Prolegnas Prioritas idealnya disahkan pada akhir tahun atau selambat-lambatnya pada masa persidangan pertama awal tahun.
Sebab, Prolegnas Prioritas merupakan gambaran skala prioritas DPR untuk memenuhi kebutuhan hukum nasional agar DPR dapat langsung masuk ke proses pembahasan RUU prioritas.
"Ini kan konyol sekali. Bagaimana mengharapkan DPR bisa menghasilkan RUU baru jika untuk urusan menyusun rencana saja mereka lelet, lalai dan ribet," ujar Lucius, Kamis (11/2/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.