Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Muchtar Pakpahan Munculkan Wacana Ganti Sistem Politik di Era Orde Baru

Kompas.com - 22/03/2021, 19:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tokoh pergerakan buruh Muchtar Pakpahan meninggal dunia karena penyakit kanker, pada Minggu (21/3/2021). Semasa hidupnya, Muchtar menjadi salah satu sosok yang cukup diperhitungkan, terutama ketika rezim Orde Baru masih berkuasa.

Bagaimana tidak, ia pernah menyodorkan wacana perubahan sistem politik yang membuat penguasa saat itu sangat terganggu.

Baca juga: Muchtar Pakpahan di Mata Kerabat, Konsisten Perjuangkan Hak Buruh dan Rakyat Kecil

Mendesaknya perubahan sistem politik saat itu dibuktikannya ketika mempertahankan disertasinya mengenai Pelaksanaan Tugas dan Hak DPR Masa Kerja 1982-1987 di muka senat guru besar Universitas Indonesia, Depok, pada 1993.

Inti pokok pikirannya yaitu mendorong adanya peninjauan kembali empat undang-undang (UU) agar demokratisasi berjalan sehat.

Keempat UU yang harus ditinjau adalah UU Nomor 16 Tahun 1969 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR dan DPRD, UU Nomor 15 Tahun 1969 tentang Pemilu, UU Nomor 3 Tahun 1975 tentang Parpol dan Golkar, serta UU Nomor 8 Tahun 1985 tentang Keormasan.

"Meski beberapa UU itu telah beberapa kali diubah, tapi perubahannya belumlah menuju terciptanya demokratisasi," kata Muchtar dikutip dari dokumen Harian Kompas.

Baca juga: Profil Mendiang Muchtar Pakpahan, Tokoh Buruh yang Kerap Dipenjara di Era Soeharto

Perhatian Muchtar merujuk pada tidak optimalnya pelaksanaan tugas DPR 1982-1987, terutama karena sistem politik dan hukum, tata tertib DPR, kondisi anggota DPR dan budaya politik yang ada.

Peran legislator saat itu dicap kurang kreatif, bahkan dianggap sebagai salah satu penghambat jalannya demokratisasi yang sehat.

"Penelitian saya membuktikan hanya 29,13 persen atau 134 dari 460 anggota yang muncul dalam pemberitaan Harian Kompas selama 1 Januari-31 Desember 1985. Yaitu 17 dari 24 anggota FDI (73 persen), 31 dari 94 anggota FPP (32,98 persen), 26 dari 75 anggota F-ABRI (34,67 persen) dan 59 dari 267 anggota FKP (22,10 persen)," kata dia.

Baca juga: Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia, KSPI: Buruh Indonesia Sangat Berduka

Hal itu juga terjadi pada persentase kehadiran anggota, sesuai sampel Komisi III, IX dan APBN, pada rapat komisi yang tak pernah mencapai 100 persen.

Dikutip dari muchtarpakpahan.com, akibat disertasi tersebut, ia terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Dua hari setelah mempertahankan disertasinya, pria yang biasa disapa Bang Muchtar ini dibawa ke Badan Intelijen ABRI (BIA), diminta mengubah isi disertasi karena dianggap membahayakan keselamatan negara.

Pada Januari 1994, Muchtar kemudian ditahan di Semarang, Agustus 1994 dipenjarakan di Medan dan bebas pada Mei 1995.

Namun, Muhctar kembali mendekam penjara pada 1996 di LP Cipinang, Jakarta.

Ia keluar-masuk penjara akibat rangkaian disertasi yang selanjutnya diterbitakan menjadi buku berjudul Potret Negara Indonesia. Isinya merupakan alternatif revolusi pada masa reformasi.

Saat itu, Muchtar terancam hukuman mati karena dituduh subversif.

Baca juga: Tokoh Gerakan Buruh Muchtar Pakpahan Meninggal Dunia

Ketika di penjara, Muchtar menciptakan lagu-lagu perjuangan dan rohani yang hingga kini masih didendangkan dalam dunia pergerakan. Total ada 25 lagu ciptaan Muchtar.

Pada 2003, Muchtar kemudian mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat (PBSD) dan menjadi ketua umum.

Pendirian partai ini tak lepas dari kekecewaannya terhadap teman-temannya yang duduk di DPR karena menyetujui sistem outsourcing dan kerja kontrak dalam UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Ketika menjadi Ketua Umum PBSD, ia harus meninggalkan beberapa jabatan lainnya, yaitu sebagai Ketua Umum DPP SBSI, Governing Body ILO dan Wakil Presiden Konfederasi Buruh Sedunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com