JAKARTA, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri Tondano memutuskan mengubah jenis kelamin Sersan Dua (Serda) Aprilio Perkasa Manganang secara administrasi dari perempuan menjadi laki-laki.
Keputusan itu diambil oleh Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan penggantian nama, jenis kelamin, dan sejumlah dokumen kependudukan yang berlangsung secara virtual, Jumat (19/3/2021).
"Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang mengubah jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," ujar Nova.
Baca juga: Sah, Aprilia Manganang Berubah Nama Jadi Aprilio Perkasa Manganang
Selain itu, majelis hakim juga mengabulkan permohonan Manganang terkait penggantjan nama, yakni dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Secara keseluruhan, Majelis Hakim mengabulkan seluruh permohonan pemohon, termasuk perubahan administrasi berupa nama dan jenis kelamin di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe.
Untuk itu, pihaknya memerintahkan Panitera untuk segera mengirinkan berkas salinan ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk ditindaklanjuti.
"Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat dalam register yang bersangkutan perubahan jenis kelamin pemohon Aprilia yang semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," ujar Nova.
Baca juga: Kepada Majelis Hakim, Aprilio alias Aprilia Manganang Tumpahkan Kebahagiaannya Usai Operasi
Selain itu, Nova juga memerintahkan kepada Manganang agar melaporkan keputusan tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe agar dilakukan pencatatan.
Sebelumnya, Manganang telah menjalani operasi korektif di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, pada 3 Februari 2021.
Operasi ini dilakukan untuk perbaikan jenis kelamin setelah sebelumnya Manganang mengalami kelainan hipospadia sejak lahir.
Baca juga: Istri KSAD Beri Nama Aprilia Manganang Jadi Lanang
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.