Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sengketa Pilbup Sekadau, MK Kabulkan Sebagian Pemohonan Rupinus-Aloysius

Kompas.com - 19/03/2021, 12:47 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2 di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau Tahun 2020 yakni Rupinus dan Aloysius.

Dalam amar putusanya, MK memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau untuk melakukan penghitungan suara ulang.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," kata Ketua MK Anwar Usman dalam sidang yang disiarkan secara daring, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung

Anwar mengatakan penghitungan suara ulang tersebut dilakukan di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Belitang Hilir.

Adapun hal itu diputuskan setelah MK menyatakan bahwa dalil pemohon terkait ada amplop berisi formulir model D hasil kecamatan dan dikumpulkannya formulir C hasil-KWK hologram seluruh TPS di Kecamatan Belitang Hilir dalam satu kotak suara terbukti benar.

Oleh karena itu, majelis hakim konstitusi menilai perlu dilakukan penghitungan suara ulang di seluruh TPS di Kecamatan Belitang Hilir dalam jangka waktu paling lama 30 hari kerja.

Anwar mengatakan, pihaknya juga membatalkan surat keputusan KPU Sekadau terkait penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020 sepanjang perolehan suara di TPS Kecamatan Belitang Hilir.

Baca juga: MK Tolak Permohonan Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung

Kemudian, hasil dari pelaksanaan penghitungan suara ulang tersebut ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau setelah digabungkan dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan.

"Memerintahkan kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia beserta jajarannya khusus Kepolisian daerah Provinsi Kalimantan Barat dan Kepolisian Resort Kabupaten Sekadau untuk melakukan pengamanan proses pelaksanaan penghitungan suara ulang," ujar dia.

Sementara untuk dalil permohonan lainnya selain yang dikabulkan MK dinyatakan ditolak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com