JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 658 personel Polri bakal diturunkan untuk mengamankan sidang perdana perkara pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Cakung, Selasa (16/3/2021).
Karo Penmas Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono mengatakan, meski sidang bakal digelar virtual, tetapi polisi tetap disiagakan untuk berjaga-jaga.
"Polri siapkan kekuatan pasukan untuk pengamanan di PN Jakarta Timur. Ada sekitar 658 personel yang akan amankan kegiatansidang MRS yang akan dimulai besok," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum: Rizieq Shihab Bersedia Ikut Sidang Perdana secara Virtual
Ia mengatakan, Rizieq sendiri akan mengikuti sidang dari Bareskrim Polri. Rizieq diketahui ditahan di Rutan Bareskrim.
Karena itu, Rusdi pun mengimbau masyarakat tidak perlu hadir di PN Jaktim.
"Siapa pun yang akan mengikuti sidang itu ya, laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena sidang virtual, kegiatan-kegiatan akan dilakukan virtual juga. Jadi masyarakat agar mengikuti itu. MRS tetap ada di Bareskrim Polri, kegiatan di PN Jaktim," tegasnya.
Ada enam berkas perkara tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas nama Rizieq Shihab dan kawan-kawan yang telah dilimpahkan ke PN Jaktim.
Berkas perkara pertama dan kedua untuk pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Petamburan, Jakarta. Pada 14 November 2020, beberapa hari setelah Rizieq Shihab kembali ke Tanah Air, ia menggelar acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya.
Baca juga: Kuasa Hukum: Simpatisan Rizieq Akan Datang ke PN Jaktim, tetapi Kami Tidak Pernah Undang
Selanjutnya, berkas perkara ketiga, keempat, dan kelima untuk pelanggaran kekarantinaan kesehatan yang terjadi RS Ummi Bogor.
Berikutnya, berkas perkara keenam untuk pelanggaran protokol kesehatan saat Rizieq hadir di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 13 November 2020.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.