Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto: PDI-P Berkeyakinan, Siapa yang Tebar Angin Akan Menuai Badai

Kompas.com - 15/03/2021, 17:20 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan, PDI-P tidak pernah mencampuri urusan rumah tangga partai politik lain.

Menurut Hasto, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri juga memiliki pengalaman panjang ketika kedaulatan partainya diintervensi oleh kekuasaan Orde Baru.

"Ibu Ketua Umum Partai juga memiliki pengalaman bagaimana dikhianati, namun pada saat bersamaan kami lebih memilih langkah konsolidasi, menyatu dengan rakyat, dan membangun keyakinan, Satyam Eva Jayate bahwa kebenaran akan menang," kata Hasto dalam keterangan tertulis, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Soal Masa Jabatan Presiden, PDI-P: 2 Periode Ideal, Tak Perlu Diubah

Hasto menuturkan, PDI-P yang saat itu masih bernama PDI pun memilih jalur hukum ketika kongres partai diintervensi kekuasaan dan kantor partai diserang hingga menimbulkan korban jiwa.

"Demikian pula ketika ada yang membangun kesan terzalimi dengan motif popularitas, seluruh anggota dan kader Partai selalu bertahan pada keyakinan bahwa siapa yang menebar angin akan menuai badai," ujar Hasto.

Ia mengingatkan, mereka yang meraih kekuasaan politik dengan tidak benar akan mendapatkan karma politik.

Adapun hal ini disampaikan Hasto menanggapi pemberitaan Koran Tempo yang menyebut Megawati bertemu dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang disebut tengah mencari dukungan dalam dualisme kepengurusan Partai Demokrat.

Menurut Hasto, informasi mengenai adanya pertemuan antara Megawati dan Moeldoko tidak berdasar dan tidak benar. Pertemuan itu, kata Hasto, tidak terjadi.  

 

Baca juga: Ayahnya Pilih Moeldoko, Anak Dukung AHY: Sempat Debat Sedikit Enggak Apa-apalah

Moeldoko terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat dalam kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021).

Namun, AHY menyatakan KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat penyelenggaraan KLB yang tertuang dalam AD/ART Partai Demokrat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com