Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jubir: Merek Vaksin Covid-19 Gotong Royong Harus Beda dengan yang Dipakai Pemerintah

Kompas.com - 14/03/2021, 17:41 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Covid-19 yang akan digunakan untuk vaksinasi gotong royong harus berbeda jenis dan mereknya dengan vaksin program pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Nadia di acara webinar bertajuk Aku Siap Divaksin yang digelar KAGAMA, Minggu (14/3/2021).

Nadia mengatakan, vaksinasi Covid-19 di Tanah Air dilaksanakan melalui dua jalur, yakni program pemerintah dan gotong royong.

Baca juga: Stok Vaksin Covid-19 Masih Terbatas, Menkes: Mesti Sabar

"Antara vaksin program dan gotong royong harus berbeda jenis dan mereknya. Jadi kalau pemerintah sudah gunakan Sinovac, Astra Zeneca, Novavacc atau mungkin nanti Pfizer, maka vaksin gotong royong adalah vaksin di luar vaksin ini," kata Nadia.

Bahkan, kata dia, vaksin Covid-19 yang saat ini tengah diproduksi oleh PT Bio Farma juga tidak bisa digunakan dalam vaksin gotong royong.

Meskipun nantinya distribusi vaksin gotong royong akan dilakukan oleh PT Bio Farma menuju fasilitas layanan kesehatan masyarakat atau swasta.

"Karena nanti penyuntikan untuk vaksin gotong royong tidak boleh dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah. Supaya fasilitas kesehatan pemerintah tetap fokus melayani program vaksinasi pemerintah," kata dia.

Nadia menjelaskan, vaksinasi gotong royong bukanlah vaksin untuk umum yang bisa mendapatkannya dengan mendatangi rumah sakit swasta.

Baca juga: Kemenkes: Varian Virus Corona N439K Terdeteksi di Indonesia Sejak November 2020

Ia menegaskan, vaksinasi gotong royong ditujukan untuk korporasi, yakni perusahaan yang memiliki banyak karyawan.

"Sehingga pendekatan secara klaster, berbasis risiko bisa dilakukan dengan vaksinasi gotong royong," kata dia.

Ia mengatakan, vaksin gotong royong merupakan usulan dari dunia usaha dalam rangka membantu pemerintah mempercpat dan membantu orang semakin banyak mendapatkan vaksin agar kekebalan kelompok semakin cepat terjadi.

Pelaksanaannya ditujukan bagi karyawan atau karyawati, keluarga atau individu lain yang terkait karyawan, dan ditanggung serta dibebankan pada perusahaan.

Besaran tarif dan biaya pelayanan batas atas juga akan dilakukan oleh Menteri Kesehatan.

Adapun vaksinasi gotong royong ini dikelola oleh Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin) dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com