Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Kabar Nama Surat Vaksinasi Harus Sesuai Paspor, Ini Jawaban Imigrasi

Kompas.com - 12/03/2021, 19:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menegaskan, pihaknya hingga kini tak mengeluarkan aturan bahwa nama di surat vaksinasi harus sesuai dengan yang tertulis di paspor.

"Direktorat Jenderal Imigrasi tidak mengeluarkan aturan terkait hal tersebut," kata Kepala Subbagian Humas Ditjen Imigrasi Ahmad Nur Saleh melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021).

Sebab, menurut Ahmad, terkait surat vaksin tersebut bukan merupakan wewenang dari Ditjen Imigrasi.

Ia menegaskan, surat vaksin hanya dapat dikeluarkan dan menjadi wewenang dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Dan terkait surat vaksin itu sendiri kan memang bukan ranah dari imigrasi, tetapi merupakan ranah dari Kemenkes dalam hal ini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP)," jelasnya.

Ahmad menilai, beredarnya kabar bahwa nama penerima vaksin di surat vaksinasi harus sesuai dengan nama yang tertera di paspor hanyalah pencegahan dari netizen di media sosial.

"Itu tindakan pencegahan dari netizen saja kayaknya," tambah dia.

Baca juga: Panglima Targetkan Vaksinasi Seluruh Anggota TNI Rampung Akhir April

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata (Asita) Budijanto Ardiansjah mengaku, dirinya mengetahui kabar yang beredar tentang nama di surat vaksin harus sesuai dengan nama di paspor.

Namun, menurutnya, hal tersebut baru merupakan isu yang bergulir, dan telah dibantah oleh Kementerian Hukum dan HAM.

"Itu baru sebatas isu, tapi masih dibantah oleh Kemenkumham," ujar Budi melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat.

Kendati demikian, ia mendukung apabila ada usulan untuk memberlakukan nama di surat vaksin harus sesuai dengan nama di paspor.

Dengan catatan, tambah dia, aturan itu harus didukung dengan teknologi tinggi agar tidak mudah dipalsukan oleh segelintir oknum.

"Saya setuju dengan passport vaksin diberlakukan, tapi harus benar-benar yang high technology sehingga tidak gampang dipalsukan," harapnya.

Sebelumnya beredar kabar di media sosial bahwa nama penerima vaksin di surat vaksinasi harus sama dengan nama yang tertuang di paspor.

Baca juga: Kuota Vaksinasi Lansia hingga Ojol di Tangsel Penuh, Tak Ada Pendaftaran di Tempat

Dilihat Kompas.com, informasi tersebut berupa foto dengan gambar latar belakang paspor Republik Indonesia dan bertuliskan beberapa hal.

“Yang vaksin jangan lupa kalau bisa sesuaikan surat vaksin nanti itu namanya sesuai paspor (Jikalau nama kamu di KTP beda dengan passport),” tulis postingan tersebut.

Menurut postingan itu, petugas imigrasi akan bertanya kepada para penerima vaksin yang hendak berwisata ke luar negeri dan memeriksa apakah nama di surat vaksin sesuai dengan di paspor.

“Jadi kalau nanti pas vaksin bawa both, tapi minta nama sesuai dengan passport saja,” tulis postingan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com