Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Kontra-AHY Klaim KLB Deli Serdang Sah dan Konstitusional

Kompas.com - 11/03/2021, 16:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengeklaim bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilangsungkan di Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021), adalah sah dan konstitusional.

Sementara itu, kubu tersebut juga mengutarakan bahwa Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020 yang dijadikan landasan kubu Partai Demokrat AHY dinilai melanggar Undang-Undang (UU) Partai Politik.

"Maka, DPP Partai Demokrat versi AHY telah nyata-nyata melanggar UU Partai Politik, karena itu batal demi hukum," kata salah satu penggagas KLB Deli Serdang, Darmizal, saat membuka konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/3/2021), seperti dikutip Kompas.tv.

Selain itu, hadir dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Partai Demokrat kubu kontra AHY Jhoni Allen Marbun. Dia membeberkan beberapa hal yang dinilai cacat terjadi di kubu Partai Demokrat AHY.

Misalnya, kata dia, posisi ketua umum yang memiliki kekuasaan penuh.

"Sekjen dan yang lain hanya membantu," ujar Jhoni.

Baca juga: KLB Partai Demokrat Dinilai Berpotensi Merusak Demokrasi

Ia melanjutkan, hal yang sama juga terjadi pada posisi Ketua Majelis Tinggi Partai yang diduduki Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Ketua Majelis Tinggi bisa menentukan calon ketua umum. Kemudian bisa menentukan kongres atau kongres luar biasa," jelasnya.

Lebih jauh, ia mengatakan, Mahkamah Partai hanya bertugas memberi rekomendasi kepada Majelis Tinggi.

Menurut dia, semua hal itu ada di dalam AD/ART 2020, tetapi UU Partai Politik sebaliknya, yaitu mengatur hal yang sangat fundamental.

Sebelumnya diberitakan, AHY telah menegaskan bahwa dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh pemerintah melalui keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

AHY diketahui juga telah menyerahkan lima kontainer berisi dokumen dan berkas kepada Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Muzhar, Senin (8/3/2021).

Baca juga: Kronologi Konflik Demokrat: dari Klaim Kepemimpinan hingga Saling Lapor

Berkas-berkas itu diserahkannya untuk membuktikan bahwa KLB yang digelar di Sumatera Utara itu merupakan kegiatan ilegal.

"Ada lima kontainer yang sudah kami siapkan untuk membuktikan bahwa apa yang dilakukan oleh GPK-PD, Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat, yang mengeklaim telah melakukan kongres luar biasa tanggal 5 Maret 2021 di Deli Serdang, Sumatera Utara, memang benar-benar ilegal dan inkonstitusional," kata AHY di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Senin, dikutip dari tayangan Kompas TV.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com