Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Dipanggil Moeldoko, Dirut Jiwasraya Janji Temui Nasabah

Kompas.com - 10/03/2021, 15:41 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memanggil Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, di kantornya, Selasa (9/3/2021).

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar Moeldoko dengan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ) pada pekan lalu.

Pada pertemuan tersebut, Moeldoko meminta penjelasan Hexana terkait 4 tuntuan FNKJ.

Keempatnya yakni penghentian sosialisasi restrukturisasi yang bernada intimidasi, keinginan pembayaran manfaat agar terus berjalan, penghentian propaganda atau pembohongan di ruang publik, dan pembatalan restrukturisasi dengan mengkaji opsi yang lebih solutif.

“Empat poin ini yang disampaikan FNKJ kepada KSP. Kami ingin tahu lebih jelas situasi apa yang dihadapi dan langkah yang akan dilakukan ke depan,” kata Moeldoko melalui keterangan tertulis, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Nasabah Jiwasraya Ingin Bertemu Jokowi, Moeldoko: Kita Mediasi dengan Kementerian BUMN, Jangan Semua ke Presiden

Moeldoko juga meminta kesediaan Hexana untuk kembali bertemu dengan FNKJ.

Ia berharap, FNKJ dan Jiwasraya bisa saling melengkapi penjelasan terkait persoalan ini dan opsi-opsi penyelesaian masalah.

Hadir mendampingi Hexana, Direktur Utama Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Bilitea, serta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta.

Menanggapi permintaan Moeldoko, baik Hexana, Robertus, maupun Isa mengaku siap untuk kembali bertemu dan menjalin komunikasi dengan FNKJ.

Baca juga: Surati Presiden hingga Ketua DPR, Ombudsman Sarankan Langkah Mitigasi Terkait Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

Hexana menjelaskan, langkah yang ditempuh Jiwasraya sudah melalui berbagai proses, mulai dari pertemuan dengan komisi VI DPR hingga komunikasi secara langsung dengan para nasabah (korporasi, ritel, dan bancassurance).

“Bahkan, sudah 72 persen nasabah bancassurance, 61 persen nasabah korporasi dan 68 persen nasabah ritel sudah setuju restrukturisasi,” ujar dia.

Hexana menyebut, banyak nasabah, utamanya nasabah bancassurance, belum memahami bahwa setiap aksi selalu berdasar legal opinion (opini hukum).

Meski begitu, ia menyadari bahwa opsi-opsi yang ada tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi menjadi salah satu opsi terbaik ketimbang bailout atau likuidasi.

Baca juga: Pengadilan Tinggi DKI Kuatkan Vonis Seumur Hidup Benny Tjokrosaputro di Kasus Jiwasraya

Sementara, Robertus Bilitea menjelaskan, pihaknya terus memproses pemindahan polis Jiwasraya ke IFG Life. Proses ini masih menunggu izin operasional dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui opsi ini, polis Jiwasraya akan dikelola oleh IFG Life yang akan mendapat suntikan modal Rp 20 triliun dari pemerintah, ditambah Rp 4,7 triliun dari IFG sebagai holding.

“Opsi ini merupakan opsi terbaik dalam upaya penyehatan polis Jiwasraya. Dengan modal yang ada, kami harap bisa memastikan keberlangsungan pemindahan polis,” ujar Robertus.

Pada kesempatan yang sama Isa Rachmatawarta menyebut, melalui opsi ini negara berupaya untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya.

“Apa yang kami lakukan lebih baik dari permasalah asuransi yang lain. Langkah ini memang tidak sempurna, tapi Pemerintah sudah komitmen untuk menyelesaikan,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com