JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengingatkan petugas rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (LP) tidak melakukan kekerasan atau penyiksaan kepada warga binaan.
Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi meminta petugas tidak membiarkan keributan terjadi di Rutan atau LP.
"Saya memerintahkan jangan sampai sebagai petugas bila terjadi perkelahian atau keributan lalu dibiarkan. Sebab, Anda bisa dituduh pihak yang ikut menyiksa," ucap Mualimin dikutip dari Antara, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Cai Changpan Kabur, 5 Petugas Lapas Dinonaktifkan
Mualimin tidak menampik hingga kini masih ditemukan kasus kekerasan yang terjadi, baik di rutan maupun LP.
Bahkan, ada petugas yang dengan sengaja membiarkan para tahanan atau narapidana saling baku hantam tanpa melerainya.
Saat dimintai keterangan, petugas tersebut berdalih langkah itu diambil sebagai pemberian sanksi atau hukuman tidak langsung kepada para narapidana yang melakukan keributan.
Mualimin mengakui cukup sering terjadi kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparatur negara. Padahal, sejatinya salah satu tugas mereka adalah melindungi warga negara binaan.
"Pada saat penyiksaan ini terjadi, sering kali masyarakat tidak berdaya. Ini kita sesalkan dan harus diberikan atensi khusus," ucap Mualimin.
Baca juga: KPK: Kekerasan Nurhadi terhadap Petugas Rutan karena Salah Paham
Kendati demikian, ia menyebut tren kekerasan dan penyiksaan yang dilakukan oleh aparatur negara terhadap warga sipil makin turun setiap tahunnya.
Menurut Mualimin, jika dibandingkan situasi saat ini, pengungkapan kasus dari orang yang diperiksa tidak semenakutkan dulu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.