Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah 3 Lokasi, KPK Amankan Dokumen Terkait Pengadaan Lahan di Cipayung

Kompas.com - 09/03/2021, 12:38 WIB
Irfan Kamil,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dokumen dari penggeledahan di tiga lokasi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah oleh BUMD DKI Jakarta di Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Senin (8/3/2021).

Ketiga lokasi yang digeledah tersebut yaitu Kantor PT Adonara Propertindo di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya di Jakarta Pusat, dan rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan kasus tersebut.

"Dari beberapa lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Selasa (9/2/2021).

Baca juga: KPK Sebut Pengusutan Kasus Korupsi oleh BUMD DKI Terkait Pengadaan Lahan di Cipayung

Ali mengatakan, bukti-bukti diamankan KPK tersebut akan divalidasi dan diverifikasi untuk segera disita dan menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan.

"Perlu kami sampaikan bahwa setiap penanganan perkara oleh KPK tentu karena atas dasar adanya kecukupan alat bukti sebagaimana ketentuan aturan hukum yang berlaku," kata Ali.

Seperti diketahui, KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Ali mengatakan, penyidikan itu dilakukan setelah KPK menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

"Setelah ditemukan adanya dua bukti permulaan yang cukup, saat ini KPK sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019," kata Ali kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021).

Kendati demikian, KPK belum bisa menyampaikan detail perkembangan kasus tersebut.

Sebab, sesuai kebijakan KPK, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan tersangka telah dilakukan.

Baca juga: Terganjal Korupsi Pengadaan Tanah, Dirut Pembangunan Sarana Jaya Bergaji Rp 109 Juta

"Saat ini tim penyidik KPK masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.

Ali menyebut, pada waktunya KPK pasti akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat bukti, serta siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Namun demikian, sebagai bentuk keterbukaan informasi, kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," ucap Ali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

RUU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR, Bakal Segera Dikirim Ke Presiden

Nasional
Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Menolak Diusung pada Pilkada DKI dan Jabar, Dede Yusuf: Bukan Opsi yang Menguntungkan

Nasional
DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

DPR Bakal Panggil Mendikbud Nadiem Buntut Biaya UKT Mahasiswa Meroket sampai 500 Persen

Nasional
Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Pasal dalam UU Kementerian Negara yang Direvisi: Jumlah Menteri hingga Pengertian Wakil Menteri

Nasional
Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Jokowi Disebut Tak Perlu Terlibat di Pemerintahan Mendatang, Beri Kedaulatan Penuh pada Presiden Terpilih

Nasional
Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Kekayaan Miliaran Rupiah Indira Chunda, Anak SYL yang Biaya Kecantikannya Ditanggung Negara

Nasional
LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus 'Justice Collaborator'

LPSK dan Kemenkumham Bakal Sediakan Rutan Khusus "Justice Collaborator"

Nasional
Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Alasan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadirkan JK sebagai Saksi Meringankan

Nasional
Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Dewas KPK Tolak Ahli yang Dihadirkan Nurul Ghufron karena Dinilai Tidak Relevan

Nasional
Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Mengadu ke DPR gara-gara UKT Naik 500 Persen, Mahasiswa Unsoed: Bagaimana Kita Tidak Marah?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Soal Revisi UU MK, Hamdan Zoelva: Hakim Konstitusi Jadi Sangat Tergantung Lembaga Pengusulnya

Nasional
Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Cecar Sekjen DPR, KPK Duga Ada Vendor Terima Keuntungan dari Perbuatan Melawan Hukum

Nasional
Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nurul Ghufron Sebut Komunikasi dengan Eks Anak Buah SYL Tak Terkait Kasus Korupsi

Nasional
TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

TNI AL Sebut Sumsel dan Jambi Daerah Rawan Penyelundupan Benih Lobster Keluar Negeri

Nasional
Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Ketua KPK Mengaku Tak Tahu-menahu Masalah Etik Nurul Ghufron dengan Pihak Kementan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com