JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku, Presiden Joko Widodo dan pemerintah tak ikut campur dalam penyelidikan peristiwa penembakan yang menewaskan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI).
Ia menyebut, penyelidikan terkait kasus itu sepenuhnya diserahkan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Presiden, pemerintah sama sekali tidak ikut campur, tidak pernah minta agar Komnas HAM menyimpulkan ini, menyimpulkan itu, tidak," kata Mahfud dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021).
Menurut dia, sejak peristiwa penembakan ini meletus, masyarakat mulai membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Ada yang meminta supaya tim penyelidik bukan berasal dari pemerintah. Kelompok tersebut cenderung tak percaya pada pemerintah dan khawatir jika hasil penyelidikan tak sesuai fakta.
Baca juga: Bertemu Jokowi, Amien Rais Minta Kasus Kematian 6 Laskar FPI Dibawa ke Pengadilan HAM
Oleh karenanya, kala itu Presiden Joko Widodo menggumumkan bahwa sesuai kewenangan yang diberikan undang-undang, Komnas HAM berhak melakukan penyelidikan.
Menurut Mahfud, Komnas HAM dapat bekerja sebebas-bebasnya dan memanggil siapa pun pihak yang merasa punya pendapat serta bukti.
Selanjutnya, hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM diserahkan ke Presiden.
"Kita hanya menyatakan, kalau pemerintah yang membentuk lagi-lagi dituding dikooptasi, timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A si B," ujar Mahfud.
"Oleh sebab itu kita serahkan ke Komnas HAM, Komnas HAM silakan menyelidiki, mau membentuk TGPF juga atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya kita lakukan," tuturnya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan