JAKARTA, KOMPAS.com - Kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menetapkan mantan kader Demokrat Jhoni Allen Marbun sebagai sekretaris jenderal Demokrat.
Hal itu dibenarkan oleh politikus senior Partai Demokrat Max Sopacua yang juga salah salah satu penggagas KLB kontra-AHY yang digelar di Deli Serdang, Jumat (5/3/2021) lalu.
"Ya betul sekali (Jhoni Allen ditetapkan sebagai sekjen Demokrat)," kata Max saat dikonfirmasi, Senin (8/3/2021).
Namun, Max belum mengungkap susunan lengkap kepengurusan Demokrat yang dihasilkan melalui KLB Deli Serdang karena hal itu menjadi kewenangan tim formatur.
Baca juga: Pengurus Demokrat Akan Serahkan Laporan Terkait KLB ke Dirjen AHU
Adapun sebelumnya KLB tersebut telah menetapkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketua umum dan mantan Sekretaris Jenderal Demokrat Marzuki Alie sebagai ketua dewan pembina.
"Moeldoko Ketum, saya Ketua Dewan Pembina. Jadi keputusan Kongtes merupakan keputusan yang tertinggi. Jadi saya dan Pak Moeldoko akan bergandeng tangan untuk memenangkan PD 2024, termasuk memenangkan pilpres," kata Marzuki saat dikonfirmasi, Jumat.
Sementara itu, pihak Partai Demokrat tengah menemui Kementerian Hukum dan HAM agar hasil KLB itu ditolak serta menyatakan KLB itu ilegal.
AHY mengatakan, pihaknya memiliki berkas lengkap dan otentik yang menunjukkan penyelenggaraan KLB tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Ia juga menyebut pengambilan keputusan dalam KLB tersebut tidak sah dan tidak memenuhi kuorum.
Baca juga: Melihat Masa Depan Demokrat Pasca-konflik...
Ia menjelaskan, berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan jika disetujui dan diikuti oleh sekurang-kurangnya 2/3 ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Indonesia.
Selain itu, KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono.
Faktanya, kata AHY, syarat-syarat tersebut tidak dipenuhi oleh penyelenggara KLB Deli Serdang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.