Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Forum PBB, Mahfud Klaim Peradilan Pidana RI Adaptasi dengan Pandemi

Kompas.com - 07/03/2021, 15:23 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut sistem peradilan pidana di Indonesia saat ini telah mengalami perkembangan di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Mahfud dalam segmen tingkat tinggi pada Kongres Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana ke-14 yang berlangsung virtual pada 7-12 Maret 2021 di Kyoto, Jepang.

"Kita perlu memastikan bahwa sistem peradilan pidana terus berkembang meskipun ada tantangan-tantangan tersebut," ujar Mahfud dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung), Minggu (7/3/2021).

"Indonesia telah beradaptasi dan menjawab tantangan ini dengan persidangan online yang memberikan layanan keadilan sekaligus menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat," ujar dia.

Baca juga: Satu Tahun Pandemi, Kejagung Lakukan Lebih dari 500.000 Sidang Online

Mahfud mengatakan, peristiwa pandemi menjadi salah satu tantangan terbesar yang dihadapi umat manusia.

Di mana pandemi tersebut telah berdampak terhadap semua aspek kehidupan, termasuk sistem peradilan pidana yang terjadi di Indonesia.

Kendati demikian, Mahfud MD mengklaim Indonesia mampu berinovasi di tengah pandemi dengan terciptanya sistem peradilan online.

Di samping itu, Mahfud menegaskan, Pemerintah Indonesia berkomitmen terhadap reformasi peradilan yang terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024.

Baca juga: Mahfud: Pemerintah Masih Akui AHY Ketua Umum Demokrat

Melalui rencana ini, kata dia, Indonesia akan menetapkan tujuan untuk sistem peradilan yang efektif, transparan, dan akuntabel agar mudah diakses dan dijangkau.

Dalam pelaksanaan rencana tersebut, Mahfud mengatakan, bahwa konsep restorative justice atau keadilan restoratif menjadi salah satu pertimbangan dan strategi utama.

Melalui hal itu juga, lanjut Mahfud, Pemerintah Indonesia telah mengadopsi rencana aksi nasional untuk melawan kekerasan ekstremisme.

Terutama, terkait penetapan norma dan standar internasional untuk melindungi anak-anak yang terkait dengan teroris dan kelompok ekstremis sadis.

Baca juga: Mahfud Klaim Kebakaran Hutan di Indonesia Tak Lagi Jadi Isu Internasional

Selain itu, Mahfud juga berharap dunia internasional memberikan dukungan penuh atas upaya Indonesia memerangi pencurian ikan.

"Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat percaya bahwa dunia internasional harus memprioritaskan upaya memerangi penangkapan ikan secara ilegal, penangkapan ikan yang tidak dilaporkan dan yang belum ada peraturannya," kata Mahfud.

"Usaha kita tersebut membutuhkan langkah-langkah penegakan hukum yang tegas, karena hal ini terkait erat dengan bentuk kejahatan lintas negara lainnya, seperti penyelundupan orang, perdagangan manusia, eksploitasi tenaga kerja, dan perdagangan narkoba," tuturnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com