Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Gunakan Paradigma Hukum Sikapi Kisruh Demokrat

Kompas.com - 06/03/2021, 13:45 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara Juanda mendorong pemerintah untuk menggunakan paradigma hukum dalam menyikapi kisruh Partai Demokrat yang melibatkan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Moeldoko ditetapkan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa (KLB) yang digelar oleh kubu kontra-Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Saya pikir, dalam kisruh polemik di Partai Demokrat ini, saya kira tegakkanlah paradigma-paradigma hukum, jangan paradgima politik yang lebih dominan," kata Juanda dalam diskusi Polemik MNC Trijaya, Sabtu (6/3/2021).

Baca juga: Moeldoko Jadi Ketum Demokrat Versi KLB, CSIS: Menkumham Harus Profesional

Menurut Juanda, sikap tersebut merupakan bentuk penerapan prinsip negara hukum karena pemerintah menjadi teladan.

Ia menuturkan, pemerintah juga mesti bersikap mengayomi dalam menangani konflik di sebuah partai politik.

"Ketika kita menggunakan paradigma hukum, saya yakin bahwa berbagai konflik akan bisa diselesaikan secara adil, secara bijak, dan memiliki kepastian hukum," ujar dia.

Baca juga: Moeldoko dan Kudeta di Demokrat, Pengamat: Tidak Boleh Ada Pembiaran oleh Istana

Terkait pelaksanaan KLB, Juanda mengatakan, KLB dapat dikatakan cacat prosedur jika tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat yang berlaku.

Dengan demikian, kata Juanda, hasil KLB yang cacat prosedur pun tidak bisa diakui.

Ya jelas dong, orang hukum itu tidak bisa abu-abu, ya atau tidak, kalau memang cacat ya cacat dan output-nya adalah nanti pasti ini akan membingungkan Kementerian Hukum dan HAM," kata Juanda.

Oleh sebab itu, Juanda mendorong Kementerian Hukum dan HAM berani menyatakan proses tersebut cacat prosedur.

"Saya minta ini juga dipertontonkan kepada publik bahwa ini adalah negara hukum, dan Kementerian Hukum dan HAM harus mengatakan bahwa ini cacat dan harus memberi pelajaran yang terbaik untuk negara kita," kata dia.

Baca juga: Kudeta di Demokrat: Penunjukan Moeldoko hingga Rasa Bersalah SBY

Adapun AHY menyebut KLB yang digelar di Deli Serdang itu tidak memenuhi syarat pada AD/ART Partai Demokrat.

Berdasarkan AD/ART, KLB baru dapat diselenggarakan apabila disetujui, didukung, dan dihadiri oleh 2/3 dari jumlah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan 1/2 dari jumlah Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Tak hanya itu, penyelenggaraan KLB juga mesti disetujui oleh Ketua Majelis Tinggi Partai yang kini diemban oleh Susilo Bambang Yudhoyono.

"Ketiga pasal ataupun klausul tersebut, tidak dipenuhi. Sama sekali tidak dipenuhi oleh para peserta KLB ilegal tersebut," kata AHY.

Dengan demikian, AHY menegaskan, tidak ada dualisme kepemimpinan dan kepengurusan di Partai Demokrat. AHY juga menyatakan dirinya adalah Ketua Umum Partai Demokrat yang sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com