Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Minta Menteri dan Gubernur Tindak Tegas Pembakar Hutan

Kompas.com - 05/03/2021, 11:26 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud meminta gubernur hingga menteri tak ragu menegakkan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Tanah Air.

Hal itu disampaikan Mahfud ketika memberi sambutan dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana 2021 yang digelar BNPB di Jakarta, Jumat (5/3/2021).

"Jangan ragu penegakkan hukum itu. (Sanksi) adminsitrasi, gubernur, menteri, dirjen, jatuhkan kalau dia (pelaku) sudah berpotensi menimbulkan kebakaran," ujar Mahfud dikutip dari kanal Youtube BNPB, Jumat (5/3/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi Ingatkan Polri Tindak Tegas Pembakar Hutan

Dalam penerapannya, Mahfud mengatakan, para pemangku kebijakan bisa memberikan sanksi administrasi terhadap pelaku karhutla.

Misalnya, sanksi pencabutan izin maupun penutupan operasi perusahaan yang diduga menjadi penyebab terjadinya peristiwa karhutla.

Jika tak terima dengan sanksi tersebut, kata Mahfud, perusahaan yang bersangkutan bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.

"Endak terima dia, biar ke pengadilan. 'Anda melakukan ini, kami bekukan dulu izinnya, kami tutup dulu usahanya sampai ini clear', gitu," kata Mahfud.

Ia menjelaskan, bahwa asas praduga tidak bersalah dalam hukum administrasi bisa melakukan penindakan tanpa melalui pengadilan lebih dulu.

Karena itu, apabila tidak terima dengan setiap penegakkan hukum administrasi, yang bersangkutan bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.

Baca juga: Jokowi Minta Pembakar Hutan Disanksi Tegas Tanpa Kompromi

"Jangan mengatakan, 'lho, itu sudah ditindak belum diadili'. Beda. Sama juga kita membubarkan HTI dulu. Beda. Bubar, endak terima ajukan ke pengadilan. Betul, ajukan ke pengadilan, kalah sampai ke MA, sampai ke MK," kata Mahfud.

Mahfud menegaskan, bahwa penerapan sanksi tersebut sudah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.

"Itu lah arahan Presiden itu melakukan pencegahan, pemadaman, lalu hukum. Jangan lupa hukum ditegakkan. Jangan bilang hutan dibakar itu endak apa-apa kok," imbuh Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com