Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Geledah Apartemen Jimmy Sutopo, Kejagung Temukan 36 Lukisan Berlapis Emas

Kompas.com - 04/03/2021, 19:41 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung menemukan 36 buah lukisan berlapis emas saat menggeledah apartemen milik tersangka kasus korupsi PT Asabri, Jimmy Sutopo.

Penyidik menduga, puluhan lukisan berlapis emas itu merupakan hasil dari kejahatan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Jimmy Sutopo.

"Penggeledahan tempat di Apartemen Raffles Residences lantai 36 D, d/a Jl Prof Dr Satrio Kav. 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Sita Mobil Rolls-Royce hingga Belasan Jam Tangan Mewah Jimmy Sutopo

Leonard mengatakan, selanjutnya pihak Kejaksaan Agung menyegel apartemen dan barang berharga di dalamnya.

Kejagung juga akan dilakukan penilaian harga lukisan tersebut oleh kurator.

"Dan akan dilanjutkan dengan penyitaan baik terhadap apartemen maupun lukisan tersebut," ucap dia. 

Penyidik juga menggeledah apartemen tersangka Benny Tjokrosaputro di Apartemen Ambassador Residences lantai 6 H d/a Jl Denpasar Raya Kav. 5, RT 016 RW 004, Kuningan, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kemudian, menggeledah safe deposit box (SDB) atas nama Christoper Winata dengan nomor B808 yang berada di Kantor PT Bank KEB Hana Indonesia Kantor Cabang Mangkuluhur di Jl Jend Gatot Subroto Kav. 1-3 Jakarta.

Berikutnya, menggeledah tempat di Gandaria 8 Office Tower Lantai 9 yang beralamat di Jalan Sultan Iskandar Muda Nomor 10, RT 010 RW 006, Kebayoran Lama Utara, Kec Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Baca juga: Kejagung Sita 17 Unit Bus Milik Eks Dirut Asabri Sonny Widjaja

Selain itu, menggeledah tempat di PT Bumiputera Sekuritas selaku anak perusahaan AJB Bumiputera 1912, yang beralamat di Wisma Bumiputera Lantai 17, Jalan Jend Sudirman Kav. 75, Jakarta Selatan.

Dalam perkara dugaan korupsi di PT Asabri, Jimmy Sutopo ditetapkan sebagai tersangka selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation.

Jimmy diduga ikut terlibat mengatur jual beli saham bersama Benny Tjokrosaputro selaku Direktur PT Hanson Internasional selama kurun waktu 2013 sampai 2019.

Tujuh tersangka lain dalam perkara ini, yaitu mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri, dan Sonny Widjaja.

Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Ada pula IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, Heru Hidayat selaku Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra, dan LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan.

Baca juga: Kejagung Periksa Tujuh Saksi Terkait Kasus Korupsi Asabri

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang menghitung total kerugian keuangan negara akibat korupsi di PT Asabri.

Namun, sementara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com