www.kompas.com
Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset Direktur Jakarta Emiten Investor Relation, Jimmy Sutopo, tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asabri.(Dok Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+