JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah saat ini sedang mengkaji soal kemungkinan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Sebagaimana diketahui, PPKM mikro jilid kedua akan berakhir pada Senin (8/3/2021) atau awal pekan depan.
"Saat ini perpanjangan PPKM mikro masih dalam pembahasan. Kami akan segera sampaikan kepada publik jika sudah ada keputusan akan tindak lanjutnya," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Menko PMK Yakin PPKM Mikro Mampu Percepat Penanganan Covid-19
Sebelumnya, PPKM mikro jilid dua berlaku 23 Februari-8 Maret 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.
Adapun aturan ini berlaku di 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.
Sebelum PPKM mikro jilid kedua, pemerintah telah memberlakukan PPKM mikro jilid pertama pada 9 - 22 Februari 2021.
Strategi pemberlakukan PPKM dengan skala mikro ini dipilih setekah dua kali PPKM sebelumnya dianggap kurang maksimal menekan laju penularan Covid-19.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.