Sebagaimana diketahui, PPKM mikro jilid kedua akan berakhir pada Senin (8/3/2021) atau awal pekan depan.
"Saat ini perpanjangan PPKM mikro masih dalam pembahasan. Kami akan segera sampaikan kepada publik jika sudah ada keputusan akan tindak lanjutnya," ujar Wiku dalam konferensi pers virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (4/3/2021).
Sebelumnya, PPKM mikro jilid dua berlaku 23 Februari-8 Maret 2021 untuk wilayah Jawa-Bali.
Adapun aturan ini berlaku di 123 kabupaten/kota di tujuh provinsi, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, dan Bali.
Sebelum PPKM mikro jilid kedua, pemerintah telah memberlakukan PPKM mikro jilid pertama pada 9 - 22 Februari 2021.
Strategi pemberlakukan PPKM dengan skala mikro ini dipilih setekah dua kali PPKM sebelumnya dianggap kurang maksimal menekan laju penularan Covid-19.
https://nasional.kompas.com/read/2021/03/04/18572541/akan-berakhir-pekan-depan-perpanjangan-ppkm-mikro-masih-dibahas