Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan RB: Pemerintah Susun Jadwal Penerimaan ASN dan Guru PPPK 2021

Kompas.com - 04/03/2021, 15:03 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah berencana membuka penerimaan aparatur sipil negara (ASN) dan guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Mengenai jadwal penerimaan, saat ini sedang disusun bersama oleh Kemenpan RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Proses pengadaan ASN dan guru PPPK tahun 2021 dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah. Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/3/2021)0

Baca juga: Menteri PANRB: ASN Bisa Dapat Tunjangan Pensiun hingga Rp 1 Miliar

Karena itu, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko serta melakukan berbagai persiapan lain yang diperlukan, termasuk mencoba konsistensi sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

"Pengadaan ASN dan Guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN," kata dia. 

Tjahjo juga menyampaikan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen ASN.

Namun, pada 2020 pemerintah membatalkan seleksi pegawai ASN karena kondisi pandemi Covid–19.

Menurut Tjahjo, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah dalam merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada 2021 ini.

"Perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kemenpan RB mendukung upaya Kemendikbud untuk merekrut pegawai pemerintah dengan PPPK," ucap Tjahjo.

"Ini untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," kata dia.

Baca juga: Menpan RB: Total Kebutuhan ASN untuk 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang

Nantinya, para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Para guru eks tenaga honorer kategori-2, dan lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan Guru PPPK ini.

"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," ucap Tjahjo.

Sementara itu, terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Daerah, Tjahjo menyebut untuk mengisi kebutuhan jabatan lain selain jabatan guru.

"Pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 pegawai," ujar dia. 

Halaman:

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com