JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, pemerintah berencana membuka penerimaan aparatur sipil negara (ASN) dan guru dengan skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Mengenai jadwal penerimaan, saat ini sedang disusun bersama oleh Kemenpan RB, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses pengadaan ASN dan guru PPPK tahun 2021 dengan total jumlah sekitar 1,3 juta pegawai merupakan pengalaman pertama bagi pemerintah. Jumlah yang tidak pernah kita lakukan sebelumnya," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (4/3/2021)0
Baca juga: Menteri PANRB: ASN Bisa Dapat Tunjangan Pensiun hingga Rp 1 Miliar
Karena itu, pemerintah mencoba merumuskan prosedur, memperkuat dukungan kebijakan, mengidentifikasi berbagai risiko serta melakukan berbagai persiapan lain yang diperlukan, termasuk mencoba konsistensi sistem seleksi secara online bersama Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
"Pengadaan ASN dan Guru PPPK ini adalah sebuah upaya yang terkait dengan prioritas pembangunan SDM, terutama SDM ASN yaitu dengan melakukan rekrutmen pegawai ASN," kata dia.
Tjahjo juga menyampaikan, setiap tahun pemerintah memang melakukan rekrutmen ASN.
Namun, pada 2020 pemerintah membatalkan seleksi pegawai ASN karena kondisi pandemi Covid–19.
Menurut Tjahjo, pembatalan tersebut memberikan kesempatan bagi pemerintah dalam merencanakan dengan baik seleksi yang akan diselenggarakan pada 2021 ini.
"Perlu saya tegaskan, terkait dengan pengadaan 1 juta guru PPPK, Kemenpan RB mendukung upaya Kemendikbud untuk merekrut pegawai pemerintah dengan PPPK," ucap Tjahjo.
"Ini untuk menyelesaikan kekurangan guru di seluruh daerah yang selama ini diisi oleh tenaga honorer," kata dia.
Baca juga: Menpan RB: Total Kebutuhan ASN untuk 2021 Sebanyak 1,3 Juta Orang
Nantinya, para pelamar yang bisa mengisi lowongan ini adalah tenaga-tenaga honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.
Para guru eks tenaga honorer kategori-2, dan lulusan PPG atau Pendidikan Profesi Guru yang tidak mengajar pun bisa mengisi lowongan Guru PPPK ini.
"Bahkan Kemendikbud menyediakan fasilitas bagi tenaga-tenaga honorer ini meningkatkan kemampuan dalam menghadapi tes seleksi, dan memberikan kesempatan tes sebanyak tiga kali," ucap Tjahjo.
Sementara itu, terkait dengan pengadaan ASN di Pemerintah Daerah, Tjahjo menyebut untuk mengisi kebutuhan jabatan lain selain jabatan guru.
"Pemerintah juga telah menentukan kebutuhan sekitar 189.000 pegawai," ujar dia.
"Kebutuhan 189.000 pegawai yang akan diadakan pada tahun 2021 ini terdiri dari 70.000 PPPK jabatan fungsional selain guru, dan 119.000 CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan," kata Tjahjo.
Termasuk di dalamnya tenaga kesehatan, dan tenaga lapangan lainnya yang secara operasional menjalankan tugas-tugas spesifik untuk memenuhi target-target pembangunan.
Baca juga: Formasi Guru Paling Banyak Dibuka di Seleksi ASN 2021
Secara proporsional, 70-80 persenn merupakan tenaga-tenaga pelaksana utama di bidang pendidikan, penyuluh pertanian, penyuluh KB, atau pegawai yang langsung bertugas di lapangan.
Jumlah tersebut merupakan kebutuhan untuk dua tahun yakni tahun 2020 dan 2021, mengingat pada tahun 2020 pemerintah tidak melaksanakan rekrutmen.
"Sedangkan terkait dengan pengadaan ASN di pemerintah pusat, untuk mengisi kebutuhan di instansi pemerintah pusat, pemerintah telah menentukan kebutuhan sebesar sekitar 83.000 baik dari CPNS maupun PPPK, sesuai dengan kebutuhan masing-masing instansi untuk berbagai jabatan yang dibutuhkan," papar Tjahjo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.