JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik Andreau Misanta Pribadi yang berlokasi di Jakarta Selatan.
Andreau merupakan staf khusus Edhy Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyitaan dilakukan terkait penyidikan dugaan suap perizinan ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.
"Tim penyidik KPK melakukan penyitaan sekaligus pemasangan pelang sita pada rumah kediaman pribadi milik tersangka AMP (Andreau Misanta Pribadi) yang beralamat di Jalan Cilandak I Ujung Nomor 38 RT 03 RW 10 Cilandak, Jakarta Selatan," kata Ali, dikutip dari Antara, Rabu (3/3/2021).
Baca juga: Saksi Sebut Edhy Prabowo Ingin Ada Ekspor Benih Lobster sejak Awal Menjabat
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menyita satu unit vila berikut tanah seluas kurang lebih 2 hektare di Desa Cijengkol, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang diduga milik Edhy Prabowo.
KPK menduga vila tersebut dibeli dengan uang yang terkumpul dari para eksportir yang mendapatkan izin pengiriman benur di KKP.
Namun, belakangan Edhy mengaku vila di Sukabumi yang disita KPK itu bukan miliknya.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tujuh tersangka sebagai penerima suap.
Baca juga: Bantah Kunjungan Online dengan Eksportir Benur, Ini Penjelasan Edhy Prabowo
Ketujuh tersangka tersebut yakni Edhy Prabowo, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Safri dan Andreau Misanta Pribadi.
Kemudian, Amiril Mukminin dari unsur swasta atau sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi, dan Ainul Faqih selaku staf istri Edhy.
Sementara itu, tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito.
Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benur menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp 9,8 miliar.
Selain itu, Edhy diduga menerima 100.000 dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.