Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukcapil Terbitkan 59 Akta Kematian Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Kompas.com - 03/03/2021, 15:27 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) telah menerbitkan 59 akta kematian dari total 62 korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Adapun 59 akta tersebut dikeluarkan karena identitas penumpang sudah bisa teridentifikasi.

"Untuk satu jenazah yang baru teridentifikasi, sedang diproses dokumen kependudukannya berupa akta kematian atas nama korban, serta kartu keluarga baru dan KTP baru atas sama suami korban," kata perwakilan Dukcapil, Handayani Ningrum dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (3/3/2021).

Baca juga: 59 Korban Sriwijaya Air SJ 182 Sudah Teridentifikasi, Ini Daftarnya

Ningrum mengatakan, Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri juga telah menyerahkan tiga jenazah yang tidak teridentifikasi pada pihak maskapai penerbangan Sriwijaya Air.

Selanjutnya, terkait penebitan dokumen kependudukan tiga korban yang tidak teridentifikasi tersebut, Dukcapil masih menunggu surat pernyataan kematian dari maskapai.

"Kami akan menerbitkan dokumen akta kematian dan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil daerah setelah maskapai Sriwijaya Air mengeluarkan surat pernyataan kematian korban," ujar dia. 

"Kemudian setelah itu sesegera mungkin kami menyerahkan dokumen tersebut kepada pihak keluarga," ucap dia.

Adapun operasi pencarian pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada 9 Januari 2021 resmi dihentikan.

Baca juga: Berakhirnya Operasi Identifikasi Korban Sriwijaya Air SJ 182...

Hal itu disampaikan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito, dikutip dari tayangan Kompas TV pada Kamis (21/1/2021).

"Maka hari ini, hari Kamis, tanggal 21 Januari 2021, pada pukul 16.57 WIB, operasi pencarian dan pertolongan pesawat Sriwijaya Air di perairan Kepulauan Seribu secara resmi saya nyatakan ditutup atau penghentian," kata Bagus.

Bagus menyampaikan, keputusan tersebut sudah melalui beberapa pertimbangan seperti pertimbangan teknis, hasil temuan korban, pertemuan beberapa kali dengan pihak keluarga korban, serta masukan-masukan dari unsur di lapangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com