Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Terapkan Isolasi Berlapis untuk Antisipasi Mutasi Virus Corona

Kompas.com - 03/03/2021, 13:03 WIB
Tatang Guritno,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya langsung melakukan isolasi pada dua kasus positif Covid-19 B.1.1.7 untuk mencegah terjadinya penularan.

Menurut Wiku, sebenarnya pemerintah sudah membuat sistem pertahanan berlapis untuk mencegah masuknya varian baru atau mutasi virus corona tersebut.

Namun, jika akhirnya sistem tersebut berhasil ditembus, pemerintah sudah langsung melakukan pencegahan dengan menerapkan isolasi pada masyarakat yang tertular itu.

Baca juga: Antisipasi Menyebarnya Mutasi Virus Corona B.1.1.7, Ini Langkah Satgas Covid-19

"Pada intinya Indonesia telah membuat sistem barrier berlapis-lapis, dan jika memang ada kasus varian baru tersebut maka petugas di lapangan segera mengisolasi," ujar Wiku dihubungi Kompas.com, Rabu (3/3/2021).

"Upaya ini berusaha untuk menjamin kasus positif harus menjadi negatif terlebih dahulu untuk bisa melanjutkan aktivitasnya demi mencegah penularan yang lebih luas," kata Wiku.

Adapun terkait dengan detail penelitian soal varian virus corona B.1.1.7, Wiku mengatakan akan dilakukan oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijman.

"Untuk detailnya akan disampaikan segera secara transparan khususnya oleh LBM Eijkman yang menkoordinir pelaksanaan Whole Genome Sequencing di Indonesia," kata dia.

Baca juga: Setahun Pandemi, Mutasi Virus Corona B.1.1.7 Diumumkan Masuk RI

Adapun, Indonesia sudah menerapkan alur peraturan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional atau dari luar negeri.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.

Menurut Sub Koordinator Karantina Kesehatan Wilayah dan Pos Lintas Batas Darat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Made Yosi Purbadi Wirentana syarat pertama yang harus dipenuhi masyarakat yang baru kembali dari luar negeri adalah membawa hasil negatif Covid-19 berdasarkan tes RT-PCR dari negara asal yang berlaku 3x24 jam pada saat keberangkatan.

"Sesampainya di Indonesia mereka langsung akan dilakukan PCR pertama di tempat karantina yang sudah ditetapkan," ujar Yosi.

Baca juga: Dua TKI Terpapar Virus Corona Varian Baru B.1.1.7, Pulang ke Karawang Sudah Negatif

Setelah swab pertama dilakukan, para pelaku perjalanan dari luar negeri wajib menjalani karantina selama koma hari. Setelah hari kelima, akan dilakukan tes swab kembali.

"Kalau hasilnya negatif besoknya baru boleh melanjutkan perjalanan," ucap Yosi.

Namun, jika pada swab pertama pelaku perjalanan luar negeri dinyatakan positif Covid-19 maka akan dirujuk ke RSD Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran atau Wisma Atlet Pademangan Tower 8.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com