JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (UI) Retnosari Andradjati menilai, keamanan vaksin Covid-19 harus dievaluasi. Sebab, vaksin Covid-19 merupakan vaksin baru.
"Keamanan vaksin baru seperti vaksin Covid-19 ini masih perlu dievaluasi lebih lanjut guna meminimalisasi efek samping atau reaksi yang dirasakan pasien," ujar Retno, saat Kuliah Perdana Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 FF UI, dikutip dari siaran pers UI, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Menkes Sebut Vaksin Pemerintah Ada 4: Sinovac, AstraZeneca, Pfizer, dan Novavax
Retno mengatakan, setiap vaksin baru harus melalui evaluasi keamanan vaksin agar dapat mengetahui reaksi produk vaksin serupa (vaccine product-related reactions) dan reaksi terkait cacat kualitas vaksin (vaccine quality defect-related reactions).
Bahkan, kata dia, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan untuk melakukan pemantauan pasca-otorisasi.
Pemantauan tersebut berupa pengawasan dan pemantauan keselamatan (safety surveillance and monitoring).
Baca juga: BPOM dan Kemenkes Bakal Kaji Keamanan Vaksin Covid-19 Buatan Pfizer
Ia mengatakan, pengawasan dan pemantauan meliputi reaksi serius, anaphylaxis dan reaksi alergi serius lainnya (Bell’s palsy).
Kemudian, kasus sindrom inflamasi multisistem setelah vaksinasi dan kasus Covid-19 setelah vaksinasi yang mengakibatkan hospitalisasi atau kematian.
“Peran vaccine safety surveillance selama pengenalan vaksin Covid-19 adalah untuk memfasilitasi deteksi dini, investigasi dan analisis kejadian merugikan pasca-imunisasi dan kejadian merugikan kepentingan khusus untuk memastikan respons yang tepat dan cepat,” kata Retno.
Baca juga: Kemenkes Sebut Jadwal Jadi Masalah Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Lansia
Retno mengatakan, vaksinasi secara umum dapat menimbukan reaksi hipersensitivitas atau reaksi imun yang dipicu oleh antigen atau alergen.
Antara lain reaksi alergi dan syok anafilaksis, mengaktifkan komplemen yang dapat merusak sel dan memicu trombositopenia, anemia hemolitik otoimun, dan neutropenia otoimun.
Adapun pemerintah sudah memulai vaksinasi Covid-19 sejak 13 Januari 2021 secara bertahap di 34 provinsi.
Vaksin tersebut diprioritaskan bagi tenaga kesehatan dan petugas publik, serta kelompok dalam keadaan tertentu seperti lansia.
Baca juga: Keadilan dan Keamanan Vaksin untuk Seluruh Rakyat Indonesia
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan, vaksin Covid-19 sejauh ini belum memberikan efek samping kepada para penerimanya.
Pemerintah telah memberikan vaksinasi terhadap lebih dari 1 juta orang.
"Kami sudah melakukan vaksinasi sebanyak 1 juta vaksinator, vaksinasi, dan belum ada efek samping dari vaksin tersebut," kata Dante.
"Kami akan melakukan percepatan vaskinasi sehingga 70 persen dari total penduduk kita 181,6 juta akan tervaksinasi dalam kurun waktu 12 bulan seperti yang ditargetkan," tutur dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.