JAKARTA, KOMPAS.com - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, 12 terduga teroris yang ditangkap di Jawa Timur pada 26 Februari 2021 memiliki keterkaitan dengan tersangka teroris Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.
Para terduga teroris itu diduga juga merupakan bagian dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
"Kalau kami mendalami lagi kelompok ini pun ada keterkaitannya dengan Upik Lawanga," kata Rusdi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (1/3/2021).
Rusdi menegaskan, semua anggota JI saling terhubung satu sama lain. Ia pun menjelaskan, 12 terduga teroris tersebut telah merancang pembangunan bungker atau ruang bawah tanah untuk melaksanakan aktivitas merakit bom dan senjata api.
Mereka disebutkan juga telah menyiapkan tempat pelarian setelah melakukan aksi terorisme.
"Mereka juga sudah merancang bungker yang akan digunakan untuk kegiatan pembuatan senjata maupun bom rakitan," ucapnya.
Baca juga: Imigrasi Tahan Perempuan WN Inggris Istri Anggota Jamaah Islamiyah
Dia menjelaskan, ke-12 teroris itu ditangkap di empat daerah berbeda. Delapan orang ditangkap di Sidoarjo, dua orang di Surabaya, satu orang di Mojokerto, dan satu orang di Malang.
Dua belas terduga teroris itu adalah UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI.
Saat penangkapan, Densus 88 Polri turut menyita sejumlah senjata tajam sebagai barang bukti.
Rusdi menyebut, barang-barang yang disita yaitu 50 butir peluru sembilan milimeter, satu pistol rakitan jenis FN, dan empat bendera daulah warna hitam dan putih.
Kemudian, delapan pisau, dua samurai, tiga golok, dan senjata tajam lain berupa 23 busur panah.
Sebelumnya, Upik Lawanga ditangkap di Desa Sri Bawono, Kecamatan Way Seputih, Lampung Tengah, pada 23 November lalu. Dia merupakan anggota JI yang ahli membuat senjata dan bom.
Baca juga: Polri: 12 Terduga Teroris di Jatim Sudah Rancang Bungker untuk Rakit Bom dan Senpi
Ia terlibat dalam berbagai aksi teror, seperti Bom Tentena, Bom Poso, dan rangkaian aksi teror pada 2004 sampai 2006. Upik ditangkap setelah menjadi buron selama 14 tahun.
Di rumahnya, Densus 88 Polri menemukan adanya bungker untuk merakit senjata api. Upik diduga membuat senjata api di dalam ruang bawah tanah tersebut.
Untuk mengelabui warga sekitar, dia menyamar sebagai peternak itik dan sebagai pandai besi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.