Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Masih Periksa Nurdin Abdullah dan 5 Orang yang Terjerat OTT di Sulsel

Kompas.com - 27/02/2021, 17:51 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan, hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam orang yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Selatan.

Untuk itu, ia berharap semua pihak menunggu proses pemeriksaan KPK.

Adapun salah seorang dari enam orang tersebut adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Nurdin dan lima orang lainnya ditangkap pada Jumat (26/2/2021) malam. 

"Kami saat ini masih memeriksa intensif terhadap pihak-pihak yang tertangkap tangan. Di antaranya kepala daerah tersebut," kata Ali dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/2/2021).

Ia melanjutkan, pihaknya akan segera menentukan sikap dalam waktu 1x24 jam setelah OTT dilakukan. 

Baca juga: Selain Nurdin Abdullah, KPK Tangkap Pejabat Pemprov Sulsel dan Pihak Swasta dalam OTT

Ali juga menegaskan, KPK akan bekerja sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"Kami pastikan KPK bekerja sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Selain Nurdin, KPK juga menangkap pejabat di lingkungan Pemprov Sulsel dan pihak swasta.

Sementara itu, dalam tayangan Kompas TV, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah tiba di Gedung KPK Jakarta, Sabtu.

Tampak Nurdin mengenakan topi biru, bermasker, dan berjaket warna hitam langsung memasuki gedung KPK didampingi polisi dan satu orang berpakaian batik.

Tak banyak yang diucapkan Nurdin ketika ditanya langsung oleh beberapa wartawan yang hadir di gedung KPK. Terdengar, Nurdin hanya mengucapkan kata 'tidur'.

"Saya tidur, dijemput," ucap Nurdin singkat dalam tayangan siaran langsung Kompas TV.

Baca juga: Ketua PDI-P Sulsel: Nurdin Abdullah Tak Tahu-menahu atas OTT yang Menimpanya

Usai mengucapkan kalimat tersebut, Nurdin langsung dibawa masuk ke dalam gedung KPK.

Setelah Nurdin masuk, tampak beberapa koper juga turut dibawa masuk ke dalam gedung KPK.

Tak diketahui isi koper yang dibawa masuk, tetapi koper itu tampak dijaga ketat oleh satu orang polisi berlaras panjang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com